Instankaltim.com-Kutim-Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur (Kutim) didatangi Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dengan mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, pada Kamis (26/1/2022) pagi pukul 09.00 WITA.
Tim Kejati Kaltim sebanyak 7 orang yang dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dengan mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, didampingi oleh pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Timur.
Dari keterangan Kajari Kutim Henry W. Putro saat ditemui awak media, dirinya mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait persoalan apa yang tengah ditelusuri tim Kejati Kaltim.
“Saya belum bisa sampaikan banyak, karena ini masih berproses oleh tim Kejati,” ujarnya.
Henry menyebut, ini merupakan wewenang dari Kejati Kaltim, sementara pihanya hanya mendampingi tim.
“Setidaknya tim tengah memeriksa dokumen di dua ruangan, yakni Ruang Kepala Badan dan kesekretariatan,” ungkapnya.
Dirinya juga tidak menampik adanya temuan sejumlah uang di kantor BPKAD Kutim, namun apakah berkaitan dengan pemeriksaan atau tidak, Henry belum dapat memastikan.
“Kami menyiapkan saja alat penghitung uang, untuk menyiapkan jika diperlukan,” imbuhnya.
Dirinya memastikan kedatangan Tim Kejati merupakan hasil laporan dari masyarakat dan bukan terkait dengan operasi tangkap tangan.
Reporter : Heristal