4044166e-f72e-47b4-b4bc-ae5d3e481f14

Sekda Sunggono Minta 12 OPD Segera Tindaklanjuti Data KRS untuk Tekan Angka Stunting Kukar

Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Instankaltim.com – Kukar – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono, menegaskan pentingnya pemanfaatan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang telah diserahkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur.

Menurutnya, data tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan intervensi yang tepat dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kukar.

“Data ini akan menjadi dasar bagi OPD yang memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi sensitif. Oleh karena itu, saya berharap OPD segera menganalisis dan mengolahnya secara berbasis parsial agar tidak hanya menjadi data di atas kertas, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” ujar Sekda Sunggono, saat serah terima data KRS di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.

Sunggono menegaskan pentingnya pemahaman yang lebih mendalam terhadap data ini, agar menghindarkan OPD dari kesalahan dalam melakukan intervensi.

“Kalau kita mengetahui kondisi secara pasti, maka tidak akan terjadi kesalahan dalam pelaksanaan program. Jangan sampai hanya melihat data secara administratif, lalu membuat program yang kurang sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan kebijakan Bupati Kukar yang tidak hanya berfokus pada penanganan anak stunting, tetapi juga pada pencegahan kasus baru melalui program New Zero Stunting. Program ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi anak yang masuk dalam kategori stunting baru di Kukar.

“Mudah-mudahan dengan sistem kerja berbasis data ini, penanggulangan stunting di Kukar dapat meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kita tidak hanya ingin menangani anak stunting yang sudah ada, tetapi juga memastikan tidak ada penambahan kasus baru,” harapnya.

Ia menjelaskan intervensi bagi anak yang sudah mengalami stunting telah dilakukan melalui pendampingan serta pengobatan yang melibatkan dokter anak dan rumah sakit.

“Di Kukar, intervensi sudah jelas, kita punya dokter anak yang terkoordinasi dengan rumah sakit. Harapannya, dengan adanya program ini, angka stunting bisa ditekan secara signifikan,” jelasnya.

Sebelumya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, dr. Nurizky Permanajati, menyampaikan data KRS yang telah diverifikasi akan menjadi pedoman utama bagi perangkat daerah dalam menyusun strategi penanganan stunting. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting.

“Data ini kita serahkan kepada SKPD pengampu agar dalam penanganannya mengacu pada data tersebut. Poin pentingnya adalah dengan berbagi data, maka setiap instansi dapat menggunakannya sesuai kebutuhan untuk memastikan intervensi yang tepat,” ujar Nurizky.

Diketahui, sebanyak 12 OPD yang menerima data KRS ini meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Bappeda.(Adv/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *