4044166e-f72e-47b4-b4bc-ae5d3e481f14

Kukar Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Siap Bangkitkan Ekonomi

Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Instankaltim.com – Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengakselerasi upaya pemberdayaan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi berbasis potensi lokal. Melalui program nasional bertajuk Koperasi Merah Putih, seluruh desa dan kelurahan di Kukar ditargetkan memiliki koperasi berbadan hukum.

Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong penguatan peran desa sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan sinergi lintas sektor telah dibangun sejak dini untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan lancar.

“Kami sudah intensif berkoordinasi dengan para kepala desa dan lurah lewat rapat-rapat daring yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kukar. Antusiasme desa sangat tinggi,” ujar Arianto, baru-baru ini.

Menurutnya, dari total 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar, sebagian besar kini dalam proses mengurus legalitas koperasi, yakni akta notaris dan pengesahan badan hukum, agar mendapat pendampingan resmi dari pemerintah.

“Mulai Juni 2025, koperasi yang sudah berbadan hukum akan langsung mendapatkan pendampingan intensif. Tidak hanya soal penguatan manajemen, tetapi juga aspek teknis usaha,” ucapnya.

Arianto juga mengungkapkan setelah tahap pendampingan, rencananya Presiden RI akan meluncurkan program ini secara nasional pada Juli 2025. Kemudian koperasi-koperasi desa ditargetkan mulai beroperasi penuh antara Agustus hingga Oktober 2025.

“Kami tidak ingin koperasi hanya berdiri di atas kertas. Yang lebih penting adalah bagaimana koperasi bisa benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa,” ungkapnya.

Konsep dasar yang diusung dalam Koperasi Merah Putih adalah pengelolaan potensi lokal secara mandiri. Desa-desa di Kukar yang kaya dengan sektor unggulan, baik pertanian, perikanan, peternakan, maupun produk-produk UMKM didukung agar dapat mengelola asetnya lewat koperasi.

“Koperasi memberi keleluasaan bagi desa untuk mengelola usahanya sendiri. Ini sejalan dengan semangat kemandirian desa dan penguatan ekonomi rakyat,” tambahnya.

Untuk memperkuat daya saing, pemerintah pusat menjanjikan bantuan modal awal senilai Rp3 miliar bagi tiap koperasi yang terbentuk. Dana ini diberikan sebagai pinjaman lunak dengan tenor enam tahun dan bunga sangat rendah.

“Ini peluang besar yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh desa. Modal awal itu akan menjadi pemicu bagi lahirnya usaha-usaha produktif di desa,” kata Arianto.

Dalam skema pendampingan, kepala desa berperan penting sebagai motor penggerak di lapangan. Mereka dituntut bisa menggerakkan masyarakat agar koperasi yang terbentuk benar-benar dikelola secara profesional dan berbasis kebutuhan riil.

“Struktur pendampingan di daerah dipimpin langsung oleh Bupati Kukar. Tim teknis melibatkan Sekda, DPMD, Dinas Koperasi dan UKM, Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat. Kami ingin memastikan koperasi yang lahir benar-benar sehat dan berdaya,” tutupnya. (Adv/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *