Instankaltim.com – Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, angkat bicara terkait belum berjalannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2025 hingga saat ini.
Menurutnya, kondisi ini mulai menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat yang disampaikan kepada dirinya yang mempertanyakan kejelasan arah pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kami juga sebenarnya masih menunggu dari pemerintah. Sampai detik ini pun dokumen KUA dan PPAS perubahan 2025 itu belum disampaikan ke DPRD Kutim,” ujar Asti Mazar, saat ditemui di ruang kerjanya, didampingi anggota DPRD Kutim Kari Palimbong dan Bambang Bagus Wondo Saputro.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kutim itu juga menegaskan tahapan untuk penyerahan dokumen KUA dan PPAS perubahan 2025 oleh pemerintah ke DPRD Kutim dilakukan pada Minggu kedua bulan Juli.
“Penyerahan dokumen KUA dan PPAS perubahan 2025 ini sudah lewat satu hari. Sampai sekarang juga belum diserahkan, sehingga belum ada yang bisa kami bahas lebih lanjut,” tegasnya.
Ia juga mengaku bahwa pihak legislatif, khususnya dirinya sebagai anggota DPRD Kutim, belum menerima kejelasan apapun terkait belum berjalannya APBD murni Tahun 2025.
“Terkait dengan APBD murni 2025 yang sampai saat ini juga belum berjalan, kami di DPRD pun belum tahu pasti apa penyebabnya. Tidak ada penjelasan resmi dari pihak eksekutif,” terangnya.
Ia mengungkapkan sesuai dengan pernyataan dari TAPD pada saat rapat terakhir, APBD murni 2025 memang belum berjalan dan dialihkan seluruh program berjalannya nanti di perubahan 2025.
“Sebenarnya kita juga mau bertanya ke pemerintah, ini kenapa belum bisa berjalan APBD murni 2025. Cuman ruang diskusi kami dengan pemerintah khususnya TAPD, yah bisa dibilang terlalu sempit mungkin,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menuturkan pemerintah daerah selama ini hanya menyampaikan program kegiatan ke pihak legislatif, bahkan pokok-pokok pikiran DPRD Kutim ditiadakan di anggaran murni dan dialihkan ke anggaran perubahan 2025.
“Kita pun masih menunggu, ini kapan mau diselesaikan. Karena angka yang disampaikan oleh pemerintah di APBD perubahan 2025 mencapai Rp 8,4 triliun, itu belum termasuk SILPA di tahun kemarin. Ini menjadi pertanyaan lagi apakah bisa semuanya terserap hingga akhir tahun? Jangan sampai ada SILPA lagi,” tuturnya.
Lebih jauh, ia mengatakan batas waktu pengesahan APBD perubahan 2025, ditetapkan di bulan September mendatang. Namun apabila pembahasannya bisa dipercepat tentunya akan lebih baik lagi dalam penyerapan anggaran.
“Dokumen KUA dan PPAS inikan dasar kita untuk membedah yang mana program-program prioritas dengan adanya efisiensi anggaran dari pusat,” pungkasnya.(Her).