Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan menyelenggarakan Kirab Budaya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kutim ke-26 tahun 2025.
Kegiatan kirab budaya ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 Oktober 2025, mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai.
Kirab budaya akan mengambil rute dari Jalan Margosantoso-Jalan Yos Sudarso II-Jalan Karya Etam-Jalan KH. Dewantara, dan berakhir di Halaman Kantor Camat Sangatta Utara.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan sekaligus menampilkan kekayaan budaya daerah, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjadi sarana edukasi bagi generasi muda dan daya tarik wisata budaya.
“Kami ingin kirab budaya menjadi wadah edukasi bagi generasi muda, sekaligus daya tarik wisata budaya di Kutim,” ujar Padliyansyah, Rabu (01/10/2025).
Kategori peserta kirab budaya terdiri dari, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, TNI/Polri, serta Kecamatan/Desa/Kelurahan. Tenaga pendidik dan pelajar dari jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, hingga mahasiswa.
“Paguyuban, komunitas etnis, organisasi masyarakat (Ormas), sanggar seni, instansi swasta, hingga UMKM juga akan dilibatkan,” tambahnya.
Padliyansyah menjelaskan setiap kelompok diwajibkan menampilkan unsur budaya seperti kostum, musik, tari, atraksi, hingga hiasan. Jumlah peserta dalam satu kelompok minimal 15 orang dan maksimal 20 orang, dengan waktu penampilan di depan panggung kehormatan maksimal tiga menit.
“Kirab budaya ini juga akan dinilai dengan lima kriteria utama, yakni kostum dan tata busana, kreativitas, kekompakan, ekspresi seni dan pesan budaya, serta daya tarik penampilan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan batas akhir pendaftaran peserta ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 2025 dengan kuota maksimal 20 kelompok per kategori.
“Pendaftaran akan ditutup lebih cepat jika kuota telah terpenuhi. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kontak panitia di nomor 0812 5720 6029 dan 0821 2511 2220,” tutupnya.
Penulis: Dirhan