Instankaltim.com – Kutim – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki peran strategis dalam mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta memfasilitasi pencatatan karya cipta bagi masyarakat kreatif di Kutim. Dalam era perkembangan industri kreatif yang pesat, perlindungan karya cipta menjadi hal penting bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Rifani, mengatakan salah satu fungsi utama bidangnya adalah membantu para pelaku kreatif, agar karya cipta mereka diakui secara hukum. Langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menambah nilai profesionalisme bagi pelaku kreatif.
“Kami memfasilitasi pencatatan cipta, misalnya lagu, karya seni, kerajinan, dan inovasi lain, sehingga tidak diklaim pihak lain,” ujar Rifani, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Dispar Kutim, Senin (17/11/2025).
Rifani mengungkapkan fasilitasi HAKI yang dilakukan bidang Ekraf mencakup pendampingan administratif hingga pengurusan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran ciptaan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Proses ini membantu meringankan biaya bagi pelaku kreatif. Misalnya biaya yang seharusnya Rp400.000 bisa turun menjadi Rp200.000, karena kami memfasilitasi dokumen dan rekomendasi,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan pihaknya tidak hanya membantu pengurusan hak cipta, tetapi juga mendorong pelaku kreatif untuk memanfaatkan HAKI sebagai aset strategis dalam pengembangan usaha.
“Dengan pencatatan resmi, karya-karya lokal seperti musik, film, kriya, dan kuliner memiliki status hukum yang jelas, sehingga lebih mudah dipasarkan dan dipromosikan baik di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.
Ia menekankan dukungan HAKI ini sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pengembangan pariwisata di Kutim.
“Event dan festival yang diadakan tidak hanya menampilkan kreativitas masyarakat, tetapi juga menekankan pentingnya perlindungan karya cipta sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah,” tutupnya.(Adv).
Penulis : Dirhan
