Instankaltim.com – Kutim – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat tata kelola organisasi kemasyarakatan (Ormas) melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (SIORMAS).
Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, dalam kegiatan Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (18/11/2025).
Tejo mengatakan kehadiran SIORMAS merupakan bentuk inovasi pemerintah dalam meningkatkan tertib administrasi sekaligus memperkuat fungsi Ormas yang selama ini berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Melalui SIORMAS, proses administrasi Ormas menjadi lebih transparan, terstruktur, dan mudah diakses. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberadaan Ormas benar-benar sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Tejo Yuwono.
Tejo menekankan seluruh Ormas yang hadir dalam sosialisasi benar-benar memahami cara kerja dan implementasi aplikasi tersebut. Menurutnya, pemahaman yang baik akan mencegah kesalahpahaman terkait prosedur maupun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
“Kalau seluruh persyaratan sudah terpenuhi, maka Ormas akan menerima SKT atau Surat Keterangan Terdaftar. Dengan SKT itu, Ormas dinyatakan resmi terdaftar dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan,” tegas ya.
Lebih lanjut, SKT tersebut menjadi dasar bagi Ormas untuk mendapatkan berbagai bentuk dukungan dari pemerintah di bawah naungan Kesbangpol. Dukungan itu meliputi fasilitasi kebijakan, penguatan sistem dan kapasitas kelembagaan, hingga peningkatan kualitas SDM, termasuk melalui pemberian hibah.
Lebih lanjut, ia menuturkan melalui pelatihan dan sosialisasi ini, diharapkan Ormas memperoleh pemahaman mendalam terkait aturan pendaftaran, mekanisme verifikasi, hingga implementasi di lapangan.
“Kami ingin semua Ormas bisa tertib administrasi dan menjalankan perannya secara profesional. SIORMAS ini menjadi instrumen untuk mewujudkan itu,” pungkasnya.(Adv/H).
