Instankaltim.com – Kutim – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadiri undangan rapat DPRD Kutim terkait pembahasan realisasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025, yang berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (24/11/2025).
Usai rapat, Jabatan Fungsional Bidang Cipta Karya DPUPR Kutim, Nasar, mengatakan pihaknya telah memaparkan capaian penggunaan anggaran hingga triwulan terakhir, termasuk perkembangan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang tengah berjalan.
“Dalam rapat tadi, kami sudah mempaparkan kegiatan-kegiatan yang tayang dan berkontrak di PUPR. Progresnya sudah ada yang 50 persen, bahkan ada yang hampir selesai,” ujar Nasar.
Meski tidak menyebut angka total seluruh pekerjaan di DPUPR, Nasar menjelaskan bahwa khusus untuk bidang Cipta Karya terdapat sekitar 1.000 paket pekerjaan, baik yang melalui proses lelang maupun mekanisme lainnya.
“Di bidang Cipta Karya itu kurang lebih 1.000 paket, sudah termasuk lelang dan lain-lainnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, progres keseluruhan pekerjaan di bidang Cipta Karya saat ini telah melampaui 50 persen. Pihaknya optimis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat pemerintah tidak mengizinkan adanya sisa hutang pekerjaan di tahun anggaran berjalan.
“Insyaallah kami upayakan semuanya selesai tepat waktu, karena tidak dibolehkan lagi ada hutang di tahun ini. Mudah-mudahan cuaca mendukung sehingga progres pembangunan bisa selesai sesuai target,” jelasnya.
Ia juga menuturkan berdasarkan surat edaran, batas akhir penyelesaian seluruh pekerjaan proyek ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2025.
“Kami akan terus melakukan pemantauan intensif, agar seluruh paket pekerjaan dapat dirampungkan sebelum tenggat waktu,” pungkasnya.(Adv).
