Polres Kutim Musnahkan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Mahakam 2025

Foto : Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto musnahkan knalpot brong hasil Operasi Zebra Mahakam 2025 dengan memotong knalpot brong menggunakan mesin potong.

Instankaltim.com – Kutim – Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar press release pemusnahan Barang Bukti (BB) knalpot brong hasil kegiatan Operasi Zebra Mahakam 2025 di Ruang Aula Pelangi, Mako Polres Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (02/12/2025).

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memimpin langsung jalannya kegiatan didampingi Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra. Turut hadir, Kepala Satpol PP Kutim, Dandenpomal Sangatta, perwakilan Pengadilan Sangatta, perwakilan Kajari Kutim, Dishub Kutim, Jasa Raharja, dan Kepala UPTD PPRD Kutim.

Dalam pemaparannya, AKBP Fauzan Arianto menyampaikan Polres Kutim telah melaksanakan OPS Zebra Mahakam 2025 selama 14 hari dari tanggal 17 hingga 30 November 2025 dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman Nyaman dan Selamat Menjelang Perayaan OPS Lilin Tahun 2025”.

“Dalam operasi tersebut, melibatkan sebanyak 85 personel gabungan dari Sat Lantas Polres Kutim, TNI, Dishub, Satpol-PP, Jasa Raharja dan UPTD PPRD Kutim,” ujar AKBP Fauzan.

AKBP Fauzan menjelaskan sejumlah kegiatan telah dilaksanakan dalam OPS Zebra Mahakam 2025 yakni, melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli di daerah rawan lakalantas dna rawan pelanggaran lalulintas.

“Kami melaksanakan blue light patroli gabungan bersama stageholder terkait, pada lokasi rawan balap liar dan penggunaan knalpot brong. Knalpot brong yang kita musnahkan hari ini adalah hasil dari OPS Zebra Mahakam 2025,” jelasnya.

Kapolres Kutim juga mengungkapkan pihaknya juga melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan terkait lalulintas pada pengendara, kendaraan, pihak sekolah dan perusahaan.

“Kami melaksanakan penindakan hukum lalulintas secara selektif dan prioritas sebanyak 301 pelanggaran dengan rincian, 189 tilang dan 112 teguran tertulis. Tren kenaikan 23 persen dibanding OPS Zebra Mahakam tahun 2024,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan terkait dengan kegiatan tilang, pihaknya melaksanakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan ETLE Mobile. Sementara, tilang manual dilaksanakan bersama dengan stageholder yang terkait dengan OPS Zebra Mahakam 2025.

“Pelanggaran lalulintas yang kami temukan pada saat operasi didominasi kendaraan roda 2 dengan rincian, tidak menggunakan helm sebanyak 160 pelanggar, melawan arus 27 pelanggar, berboncengan lebih dari satu orang 1 pelanggar, knalpot brong 25 pelanggar, surat-surat tidak lengkap 31 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 4 pelanggar dan tidak menyalakan lampu utama 1 pelanggar,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKBP Fauzan menyebutkan untuk pelanggaran roda 4 didominasi tidak melengkapi surat-surat kendaraan sebanyak 24 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt sebanyak 3 pelanggar.

“Jenis pelanggaran paling banyak yang kita temukan yakni tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Dominan usia pelanggar lalulintas ditemukan umur 20 sampai 35 tahun dan lokasi paling banyak pelanggaran di sepanjang jalur Yos Sudarso, Sangatta Utara,” terangnya.

Lebih jauh, ia menerangkan pada operasi tersebut ditemukan satu kejadian kecelakaan lalulintas dan satu korbannya mengalami luka berat serta mengalami kerugian materil sebesar Rp20 juta

“Dari data tahun 2024, kejadian lakalantas mengalami kesamaan data yakni satu kejadian, namun satu korban meninggal dunia, tiga korban luka berat, dan dua korban luka ringan serta mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. Artinya fatalitas di tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan di tahun kemarin,” terangnya.

Exit mobile version