Instankaltim.com – Kutim – PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali memfasilitasi pendampingan dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM melalui Program Urang Sengata Berdaya (USB) Batch 2 yang berlangsung di Rumah Adat Kutai, Jalan Ring Road, Sangatta Utara, Kutim, Kamis (27/08/2026).
Kali ini, PT KPC menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim untuk memberikan materi tentang pemahaman mengenai pentingnya legalitas dasar usaha sekaligus tata cara pengurusan NIB.
Perwakilan PT KPC, Wiji Resmiati, mengatakan NIB menjadi salah satu identitas sekaligus legalitas penting yang perlu dimiliki pelaku usaha, khususnya UMKM.
Menurutnya, legalitas usaha akan memberikan sejumlah kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis. Tidak hanya berkaitan dengan persyaratan perbankan, NIB juga dapat menjadi bagian penting dalam proses pengurusan berbagai sertifikasi, termasuk sertifikasi halal.
“NIB ini didaftarkan secara daring. Melalui pendampingan ini, kami membantu para pelaku usaha memahami tata cara pendaftaran hingga NIB mereka terbit. KPC hadir memfasilitasi mereka yang sebelumnya belum paham menjadi tahu dan memiliki legalitas resmi,” ujar Wiji.
Wini menjelaskan pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya KPC agar peserta USB Batch 2 tidak hanya memiliki keterampilan dalam menjalankan usaha, tetapi juga memahami aspek administratif yang menjadi fondasi pengembangan bisnis.
” Kami berharap para peserta dapat memenuhi standar perizinan usaha sekaligus membangun kolaborasi yang semakin kuat dengan pemerintah maupun perusahaan,” harapnya.
Fitra Indahsari, salah satu pelaku usaha kuliner yang mengikuti Program USB Batch 2, mengaku sempat mengalami kendala ketika mencoba mengurus NIB sendiri secara mandiri.
“Sebelumnya saya sempat mengalami hambatan saat mengurus NIB. Dengan adanya kegiatan yang difasilitasi oleh KPC hari ini, saya sangat terbantu dan jadi makin paham betapa pentingnya legalitas ini untuk keberlanjutan usaha,” ungkap Fitra.
Menurut Fitra, pendampingan secara langsung membuat proses yang sebelumnya terasa rumit menjadi lebih mudah dipahami. Pemahaman semacam ini menjadi bekal penting untuk membawa usaha ke tahap berikutnya.
“Semakin kuat legalitasnya dan memiliki dokumen resmi, kami semakin memiliki akses yang lebih luas untuk mengembangkan bisnis kami untuk terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kutim,” pungkasnya.(*).
