Catat Deviasi Positif 30 Persen, Proyek Gedung Baru SMPN 29 Balikpapan Ditarget Rampung Desember 2026

Instankaltim.com – BALIKPAPAN – Proyek pembangunan infrastruktur pendidikan SMP Negeri 29 Balikpapan yang berlokasi di kawasan strategis Grand City, Kecamatan Balikpapan Utara, terus menunjukkan perkembangan fisik yang signifikan. Memasuki medio September 2026, realisasi pembangunan fisik gedung sekolah baru tersebut dilaporkan telah menyentuh angka 72 persen, menyisakan sekitar 28 persen sisa pekerjaan akhir struktural.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengungkapkan rasa optimistisnya lantaran ritme pengerjaan proyek di lapangan berjalan melampaui target berkala yang telah ditetapkan. Berdasarkan cetak biru linimasa kontrak, bobot pengerjaan untuk periode ini sebenarnya dijadwalkan baru menyentuh kisaran 42 persen. Dengan capaian riil 72 persen, proyek fasilitas pendidikan ini mencatatkan deviasi positif yang mengesankan sebesar 30 persen.

Irfan menjabarkan bahwa sejumlah item pekerjaan struktural utama pada bangunan sekolah telah tuntas dieksekusi secara pararel. Pekerjaan tersebut meliputi pemasangan atap, pengerjaan dinding pembatas ruang kelas, hingga pengecoran lantai. Fokus utama para pekerja bangunan kini mulai diarahkan pada tahapan penyelesaian akhir (finishing) interior dan eksterior gedung.

“Kami menargetkan proyek ini selesai seratus persen pada bulan Desember 2026. Dengan tren deviasi positif yang berhasil dipertahankan ini, kami sangat optimistis bahwa pada tahun ajaran baru mendatang, SMP Negeri 29 sudah siap dioperasikan secara penuh untuk menyambut kegiatan belajar mengajar,” tutur Irfan secara rinci.

Secara teknis, SMP Negeri 29 Balikpapan dirancang untuk memiliki kapasitas tampung sebanyak 12 rombongan belajar (rombel). Guna memaksimalkan fungsi lahan fasum tersebut, kawasan ini juga akan diintegrasikan dengan pembangunan fasilitas pendidikan anak usia dini untuk enam rombel PAUD/TK Negeri Pembina 2. Disdikbud memastikan pengerjaan proyek ini sepenuhnya masih mengandalkan pagu anggaran reguler yang tersedia tanpa adanya urgensi penambahan dana serapan baru dari pemerintah daerah.

Exit mobile version