Instankaltim.com – BALIKPAPAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan dilaporkan masih berada di bawah separuh target yang telah dipatok untuk tahun anggaran 2026. Hingga tanggal 3 September 2026, realisasi serapan dana PAD baru menyentuh angka Rp623,2 miliar atau setara dengan 46 persen dari total target akumulatif sebesar Rp1,33 triliun. Kondisi ini memicu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Balikpapan untuk bergerak ekstra keras mengejar ketertinggalan di sisa tahun berjalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengungkapkan bahwa performa penerimaan dari berbagai sektor pajak daerah menunjukkan grafik yang sangat variatif. Beberapa sektor unggulan tercatat sukses menunjukkan performa impresif, namun beberapa sektor raksasa yang menjadi tulang punggung PAD justru masih berjalan lambat.
Berikut adalah rincian capaian performa sektor pajak di Kota Balikpapan:
Sektor dengan Realisasi Rendah (Di Bawah 50%):
* Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Baru terealisasi Rp74 miliar (22%) dari target besar Rp331 miliar. Sektor ini menjadi rapor merah utama karena kontribusinya yang sangat krusial bagi postur PAD.
* Opsen BBNKB: Baru mengumpulkan Rp50 miliar (26%) dari target Rp190 miliar.
* Opsen PKB: Mencapai Rp74,2 miliar (40%) dari target Rp185 miliar. Pembayaran opsen ini mekanismenya terintegrasi secara real-time dengan kas daerah saat wajib pajak menyetor melalui Samsat Provinsi.
Sektor dengan Realisasi Positif (Di Atas 50%):
* Pajak Air Bawah Tanah: Memimpin di angka 80 persen.
* Pajak Penerangan Jalan: Berada pada posisi 75,7 persen.
* Pajak Parkir: Menyumbang sebesar 67,4 persen.
* Pajak Restoran: Berada di kisaran 67 persen.
* Pajak Hiburan: Menembus 64 persen.
* Pajak Reklame: Menjadi sektor paling berprestasi dengan realisasi Rp17 miar (106%), melampaui target awal sebesar Rp16 miliar.
Mengingat PBB menjadi sektor dengan realisasi paling bontot, Bapenda Balikpapan resmi meluncurkan program kebijakan intervensi berupa relaksasi atau pemutihan denda pajak. Langkah stimulus ini sengaja diambil guna menstimulasi kesadaran dan meringankan beban finansial para wajib pajak di Balikpapan. Irfan mengimbau keras warga agar memanfaatkan sisa waktu periode relaksasi ini demi mendukung pembiayaan pembangunan kota secara mandiri dan berkelanjutan.
