Instankaltim.com – BALIKPAPAN – Masalah kebersihan lingkungan di kawasan pesisir Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, kembali menjadi fokus perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Guna mengantisipasi tumpukan limbah domestik yang kian meluas dan merusak ekosistem laut, pemerintah daerah kini tengah mematangkan skenario pengerahan aksi pembersihan massal fase lanjutan.
Camat Balikpapan Barat, Erwin Dahri, menegaskan bahwa penanganan problematika sampah pesisir memerlukan komitmen intervensi yang dilakukan secara berkesinambungan. Karakteristik wilayah pesisir yang dinamis membuat pembersihan berkala saja tidak cukup, sebab sampah-sampah baru akan terus terbawa oleh arus pasang surut air laut dan menumpuk kembali jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat serta penguatan kesadaran kolektif dari warga sekitar.
Erwin menjelaskan bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan sebenarnya telah menyelesaikan aksi padat karya pembersihan di lokasi tersebut pada bulan lalu. Berdasarkan rencana kerja terbaru, Pemkot Balikpapan menjadwalkan agenda normalisasi lingkungan lanjutan ini akan dieksekusi pada medio akhir September hingga Oktober 2026.
“Aksi sterilisasi sampah pesisir di wilayah Baru Ulu ini memang wajib bergulir secara berkelanjutan. Setelah dinas terkait turun bulan lalu, insyaallah pada akhir bulan ini atau memasuki bulan depan akan segera kami gerakkan kembali operasi kebersihan lanjutan di lapangan,” tutur Erwin secara lugas saat diwawancarai awak media.
Demi mengoptimalkan hasil, pihak kecamatan akan merangkul seluruh pimpinan di tingkat kelurahan hingga jajaran Ketua Rukun Tetangga (RT). Melalui koordinasi terpadu ini, perangkat wilayah diminta aktif mengedukasi warga agar menghentikan kebiasaan membuang sampah langsung ke laut, khususnya pada titik-titik zona hijau pesisir yang telah berhasil dibersihkan petugas.
Selain mengandalkan aksi fisik pembersihan, Pemkot Balikpapan juga menyiapkan strategi jangka panjang berbasis teknologi pembatasan ruang gerak limbah. Melalui skema kerja teknis dari Disperkim, pemerintah akan memasang infrastruktur jaring perangkap sampah (trash trap) terapung guna menahan laju sampah kiriman yang terbawa arus laut agar tidak merembet masuk ke kolong permukiman atas air.
Sistem jaring kendali ini dilaporkan akan diperluas jangkauannya secara bertahap. Jika pada tahap uji coba awal baru diterapkan pada satu wilayah RT, ke depan sistem proteksi ini akan langsung dipasang untuk memayungi dua wilayah RT sekaligus di Kelurahan Baru Ulu. Aparat trantib kecamatan bersama Bhabinkamtibmas setempat dipastikan akan mengawal ketat jalannya implementasi program lingkungan ini agar berjalan aman dan kondusif.
