Sering Dilanggar Pengendara, Akses Menuju Kantor Pos Balikpapan Baru Terancam Ditutup Dishub

Instankaltim.com – BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyiapkan penataan ulang arus lalu lintas di sejumlah kawasan padat untuk mengurangi kemacetan dan menekan angka pelanggaran. Evaluasi menyeluruh mulai dilakukan terhadap beberapa ruas jalan yang selama ini menjadi titik masalah, Selasa (15/9/2026).

Salah satu kawasan yang menjadi fokus utama penataan adalah Balikpapan Baru. Kawasan permukiman elit tersebut dinilai memiliki pergerakan kendaraan yang cukup tinggi, sehingga memerlukan rekayasa lalu lintas untuk menciptakan pola pergerakan yang lebih tertib dan aman.

Dishub Balikpapan kini tengah mempertimbangkan untuk menutup salah satu akses yang selama ini digunakan pengendara untuk menuju Kantor Pos Balikpapan Baru. Opsi penutupan ini muncul setelah Dinas Pekerjaan Umum (PU) membangun sejumlah jalur alternatif baru yang diharapkan bisa menjadi solusi pembagian arus kendaraan agar tidak menumpuk di satu titik.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, M Fadli, mengatakan keberadaan jalan-jalan baru tersebut memang sengaja disiapkan untuk mengalihkan pergerakan kendaraan dan memberikan lebih banyak pilihan rute bagi masyarakat.

“Sejumlah jalur baru yang dibangun Dinas PU memang disiapkan untuk membantu mengalihkan pergerakan kendaraan. Dengan adanya pilihan akses tersebut, kami sekarang melakukan evaluasi terhadap jalur-jalur yang selama ini menjadi titik masalah,” ujar Fadli.

Ia menjelaskan, sedikitnya ada dua jalur alternatif yang sudah siap digunakan untuk mendukung mobilitas dari dan menuju kawasan Balikpapan Baru. Jalur pertama mengarah ke kawasan Pasar Segar, sementara jalur lainnya terhubung langsung menuju Jalan MT Haryono yang merupakan jalan utama kota.

Dengan adanya alternatif tersebut, Dishub mulai mengkaji ulang fungsi sejumlah jalur lama yang peruntukannya sudah tidak sesuai. Salah satunya adalah akses menuju Kantor Pos yang seharusnya merupakan jalan satu arah, namun masih sering dilanggar oleh pengendara yang melawan arah demi memotong jalan agar lebih cepat sampai.

Karena pelanggaran tersebut cukup sering terjadi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, akses tersebut kini masuk dalam daftar evaluasi untuk ditutup permanen.

“Jalur menuju Kantor Pos sedang kami pertimbangkan untuk ditutup karena cukup sering digunakan tidak sesuai arah. Padahal ruas itu sudah ditetapkan sebagai jalur satu arah, sehingga perlu ada penataan agar pelanggaran tidak terus terjadi,” jelasnya.

Namun demikian, tidak semua akses di kawasan Balikpapan Baru akan ditutup. Dishub memastikan akses di sekitar minimarket Valda akan tetap dipertahankan dan tetap dibuka untuk umum. Pertimbangannya, jalur tersebut memiliki fungsi vital sebagai akses penghubung.

Jalur Valda dinilai masih sangat dibutuhkan oleh warga yang datang dari arah Perumahan Pemkot maupun kendaraan dari arah rumah sakit yang hendak masuk ke kawasan Balikpapan Baru. Jika jalur tersebut ditutup, justru akan menimbulkan kepadatan baru di titik lain.

“Untuk akses di sekitar Valda tetap kami pertahankan. Jalur itu masih dibutuhkan, baik bagi warga dari arah Perumahan Pemkot maupun kendaraan dari rumah sakit yang hendak menuju Balikpapan Baru,” katanya.

Fadli menegaskan bahwa keputusan final terkait penutupan akses menuju Kantor Pos belum diputuskan. Dishub masih akan melakukan kajian lapangan secara mendalam, termasuk menghitung dampaknya terhadap arus kendaraan dan kemudahan akses masyarakat sekitar sebelum kebijakan resmi diterapkan.

Selain di Balikpapan Baru, rekayasa lalu lintas juga direncanakan akan diterapkan di kawasan Simpang Wika. Dalam pembahasan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang datang dari arah Jalan Syafruddin Jus menuju Simpang Wika direncanakan akan diarahkan menggunakan sistem satu arah untuk mengurai kepadatan.

Pemkot Balikpapan memastikan seluruh penataan ini akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran, dan kebutuhan akses warga.

“Semua rekayasa ini akan kami evaluasi secara bertahap. Prinsipnya, penataan bukan hanya untuk mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan pengendara mengikuti arah dan rambu yang sudah ditetapkan sehingga lalu lintas lebih aman dan tertib,” tetangnya.

Exit mobile version