Instankaltim.com – BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan meningkatkan kewaspadaan menyusul lonjakan kasus diare akut yang terjadi pada pertengahan Agustus 2026. Lonjakan kasus ini berbarengan dengan musim kemarau panjang yang berpotensi mengganggu ketersediaan dan keamanan air bersih bagi masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, Kepala Dinkes Kota Balikpapan, Alwiati, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.8/2600/DINKES tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Diare Akut pada Musim Kemarau dan Penguatan Pengamanan Air Bersih.
Surat edaran tersebut dikeluarkan setelah Dinkes mencatat kenaikan kasus yang cukup signifikan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Pada Minggu ke-34 tahun 2026, jumlah kasus diare akut di Balikpapan tercatat sebanyak 524 kasus.
Angka tersebut naik tajam dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 466 kasus. Bahkan, 524 kasus tersebut menjadi angka tertinggi dalam lima minggu terakhir di Kota Balikpapan.
Jika diakumulasikan sejak Minggu ke-30 hingga Minggu ke-34 tahun 2026, total kasus diare akut di Balikpapan telah mencapai 2.577 kasus. Secara jumlah absolut, angka tersebut menjadi yang tertinggi di seluruh Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan menjadi perhatian serius.
Menurut Alwiati, kondisi musim kemarau perlu menjadi perhatian khusus karena keterbatasan pasokan air bersih melalui jaringan perpipaan PDAM dapat memaksa masyarakat beralih menggunakan sumber air alternatif yang belum tentu terjamin kebersihannya, seperti air sumur, air hujan, atau air dari depot yang tidak terawasi.
Perubahan sumber air tersebut sangat berpotensi berdampak pada penerapan higiene dan sanitasi, termasuk dalam pengolahan air untuk kebutuhan minum serta keamanan makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
Meski demikian, Dinkes menegaskan tidak serta merta menyimpulkan bahwa lonjakan kasus diare tersebut disebabkan langsung oleh musim kemarau yang berlangsung lebih panjang. Namun, kondisi yang ada tetap harus diantisipasi secara serius melalui peningkatan pemantauan dan kesiapan pelayanan kesehatan di semua lini.
“Meningkatnya kasus diare ini belum bisa langsung dikaitkan dengan musim kemarau yang memanjang. Namun, situasi ini harus diantisipasi dengan memperkuat surveilans, koordinasi lintas sektor, kesiapan penanganan pasien, serta edukasi kepada masyarakat,” kata Alwiati, Kamis (17/9/2026).
Untuk mengendalikan perkembangan kasus agar tidak semakin meluas, Dinkes meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun dokter praktik mandiri, untuk meningkatkan pemantauan aktif terhadap setiap pasien diare yang datang.
Pelaporan perkembangan kasus juga diminta dilakukan secara rutin dan tepat waktu, minimal satu kali dalam sepekan melalui sistem SKDR. Fasilitas kesehatan juga diwajibkan segera berkoordinasi dengan Dinkes apabila menemukan kondisi yang tidak biasa atau kejadian luar biasa (KLB).
Tidak hanya pengawasan kasus, kesiapan penanganan pasien juga menjadi fokus utama. Seluruh fasilitas kesehatan diminta memastikan stok logistik dan kebutuhan medis untuk penanganan diare tetap tersedia dan aman, antara lain Oralit, Zinc, dan cairan rehidrasi intravena.
Di sisi lain, tenaga kesehatan di lapangan diminta lebih aktif memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Edukasi tersebut mencakup pentingnya mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menggunakan jamban yang sehat dan tidak buang air sembarangan, serta memastikan air minum telah diolah dengan cara yang aman dan benar.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu merebus air hingga mendidih sempurna sebelum digunakan sebagai air minum. Langkah sederhana tersebut sangat diperlukan untuk membantu menjaga keamanan air yang dikonsumsi di tengah keterbatasan sumber air bersih saat kemarau.
Khusus untuk puskesmas, koordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan berbagai sektor terkait juga diminta diperkuat. Langkah ini diperlukan untuk memetakan wilayah-wilayah yang mengalami keterbatasan air bersih sekaligus mengawasi kualitas air dari sumber-sumber yang dinilai berisiko tercemar.
“Fasilitas kesehatan harus memastikan penanganan dan logistik tetap siap, sementara masyarakat perlu menjaga kebersihan, mengolah air minum dengan benar, dan segera mendapatkan pelayanan apabila mengalami gejala diare,” pungkasnya.