Instankaltim.com – Kutim – Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Wabub Kutim) Mahyunadi, secara resmi melaunching Terpadu Digital Kutai Timur, yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, di Pelangi Room Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (02/09/2026).
Terpadu Digital Kutai Timur merupakan platform digital yang dihadirkan untuk memperkuat transformasi digital pemerintahan sekaligus memudahkan masyarakat mengakses informasi dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wabub Mahyunadi, mengatakan kehadiran platform tersebut merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan pelayanan publik di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki sumber daya manusia yang kompeten untuk memanfaatkan teknologi dan data dalam meningkatkan kualitas pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Tantangan pelayanan publik saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan keterbatasan sarana administrasi seperti kertas dan alat tulis, tetapi juga kemampuan memanfaatkan teknologi untuk mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan jarak,” ujar Wabub Mahyunadi.
Wabup Mahyunadi juga mengapresiasi Diskominfo Staper Kutim yang menghadirkan fasilitas digital yang dinilai lebih mudah digunakan dan diakses masyarakat.
“Platform diharapkan mampu membantu menyaring informasi yang sebelumnya sulit diperoleh menjadi informasi yang lebih jelas, terbuka dan bermanfaat,” katanya.
Mahyunadi mengaku salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam transformasi tersebut adalah pembenahan website pemerintah daerah dan perangkat daerah, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Website kita tidak boleh hanya menjadi etalase berita dan dokumentasi kegiatan, tetapi harus menjadi media informasi dan pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahyunadi menuturkan pengembangan website juga perlu memperhatikan aspek kreativitas dan daya tarik, agar masyarakat tidak merasa jenuh saat mengaksesnya.
“Website pemerintah, perlu menghadirkan informasi yang beragam sehingga masyarakat memiliki alasan untuk kembali mengaksesnya, bukan hanya ketika membutuhkan layanan administrasi,” tuturnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dilakukan secara bijak, aman dan bertanggung jawab. Teknologi tersebut harus ditempatkan sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas aparatur, bukan menggantikan tanggung jawab maupun kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“AI kita manfaatkan sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas, bukan untuk menggantikan tanggung jawab aparatur. Kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi yang utama,” pungkasnya.













