Instankaltim.com-Kutim-Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H dan Ibu Rika Anggoro Wicaksono telah dianugerahi gelar Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kabupaten Kutai Timur, bertempat di Lamin Etak Dayak Sangatta, di Jalan Kabo Raya, Desa Swarga bara, Kutim, Rabu (1/3/2023) pagi.
Penganugrahan gelar Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kutim dilaksanakan secara simbolis dengan penganugerahan memberikan seperangkat baju adat dayak, lengkap dengan senjata tradisional khas suku dayak oleh Ketua Adat Dayak Besar Bapak Indra Bengek, S.H., M.H yang berjalan sangat sakral dan lancar.
kegiatan tersebut turut di hadiri Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan, Ketua Dewan Adat Dayak Kutim Harpandi S.E, perwakilan PDKT Kutim, para kepala instansi polres Kutim dan tamu undangan lainnya.
Ketua Adat Dayak Besar Bapak Indra Bengek, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan pemberian gelar sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kutim merupakan bentuk apresiasi majelis adat Dayak Kutim kepada AKBP Anggoro Wicaksono.
“Kami menilai bapak Kapolres telah banyak membantu dan kerjasama bukan hanya bagi masyarakat suku dayak, namun juga bagi masyarakat Kutai Timur dalam memberikan Pelayanan sebagai abdi Negara yaitu Polri khususnya Polres Kutim.
Indra Bengeh menjelaskan ada beberapa yang harus diketahui terkait nama/gelar yang diberikan kepada AKBP Anggoro Wicaksono dan istri Rika Anggoro Wicaksono serta ia jelaskan dengan singkat berdasarkan sinopsis dari alur kisah dalam kepercayaan masyarakat Dayak yang tertulis dengan bahasa daerah Suku Dayak.
“Kapolres AKBP Anggoro Wicaksono, disematkan gelar TELUY SEMAY DOQ SING yang artinya orang kepercayaan/tangan kanan, HEPUI artinya Raja, jadi TELUY SEMAI DOQ SING KLANG TEGAI GUEI MEN,A HEPUI LEJIE DEA LONG LEJENG adalah orang kepercayaan/tangan kanan Raja LEJIE DEA LONG LEJENG.
Lanjut Indra Bengeh, Ibu Kapolres Kutim Rika Anggoro Wicaksono disematkan gelar menjadi YUNG DENG PANG JIANG EWONG yang artinya orang kepercayaan/tangan kanan dari Raja LEJIE DEA LONG LEJENG.
“Dalam turunan, dalam silsilah itu memang istri dari TELUY SEMAY DOQ SING, kami tidak mau mengambil nama lain selain dari istri yang bersangkutan,” ujar Indra Bengeh.
Sementara itu dalam sambutannya, Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, penganugerahan gelar Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kutim dari suku dayak ini, merupakan suatu komitmen dari Majelis Adat Dayak Kutim bersama dengan Polres Kutim.
“Saya dan istri di tanggal 1 maret 2023 ini akan menjadi catatan sejarah kami didalam perjalanan kehidupan kami, kami di anggap sebagai warga kehormatan Dayak Kutim. Suatu kehormatan tersendiri bagi kami dan akan menjadi tambatan tanggung jawab kami,” ucap AKBP Anggoro Wicaksono.
Dirinya sangat mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Majelis Adat Dayak Kutim kepada dirinya dan istrinya.
“Momentum ini sebagai komitmen bersama, antara Majelis Adat Dayak Nasional bersama dengan institusi Polri, untuk terus mendukung tugas-tugas Kepolisian kedepannya,” tutup Kapolres.
Pada kesempatan yang sama Majelis Adat Dayak Kutim juga menggelar syukuran Atas Kelulusan Bapak Waka Polres Kutim Kompol Damus Asa, S.H.,S.I.K.,M.H, uuntuk mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri 2023.
Masyarakat Adat Dayak Kutim menggelar syukuran Kelulusan Waka Polres Kompol Damus Asa dengan dilaksanakan secara simbolis dengan penganugerahan memberikan seperangkat baju adat dayak, lengkap dengan senjata tradisional khas suku dayak oleh Ketua Adat Dayak Besar Bapak ibu Bengek .,S.H.,M.H.
Reporter : Heristal