Instankaltim.com-Kutim-Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) terus rutin mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat yang bertemakan Jumat Curhat.
Kali ini, Jumat Curhat dilaksanakan di Town Hall Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim, yang di hadiri Kepala Desa Swarga Bara Wahyudin Usman, Amd dan masyarakat Desa Swarga Bara.
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin Kabag Ops Kompol Zaenal Arifin S.H, didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim AKP I Made Jata Wiranegara S.H., S.I.K, Kapolsek Sangatta Utara IPTU Muhammad Risal SH.,MM, Kasat Narkoba AKP Damianus Jelatu, dan Kasat Binmas IPTU Suparmin
Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Kutim Kompol Zaenal Aripin S.H mengatakan Kegiatan rutin Polres Kutim Jumat Curhat, sebagai sarana masyarakat menyalurkan aspirasi dan keluhannya.
“Keluhan masyarakat kita serap untuk kemudian menjadi acuan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kutim,” ujarnya.
Zaenal Aripin mengungkapkan terkait keluhan masyarakat Town Hall Swarga Bara mulai dari parkir liar, pengendara motor tidak memakai helm, melawan arus, banyaknya kurir yang pegang hp sambil berkendara motor dan banyaknya bungkusan obat batuk ditemukan warga di sekitaran Kabo.
“Tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera mungkin,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Swarga Bara Wahyudin Usman, Amd mengatakan pihak desa dan warga sangat antusias dengan adanya Jumat Curhat yang di lakukan polres Kutim.
“Dengan adanya kegiatan ini (Jumat Curhat) masyarakat juga bisa menyampaikan secara langsung uneg-unegnya yang terjadi di lingkungannya masing-masing,” ucap Wahyudin sapaan akrab beliau.
Selaku Pemerintah Desa Swarga Bara, dirinya mendukung penuh kegiatan rutin yang dilakukan Polres Kutim dan berharap kegiatan tersebut bisa terus berjalan.
“Semoga sinergitas antara aparatur kepolisian dengan Pemerintah Desa Swarga Bara tetap terjalin dengan baik,” ujar Wahyudin.
Wahyudi meminta kepada pihak kepolisian untuk warganya yang bermasalah dalam hal tindak pidana ringan, pihaknya sendiri yang akan melakukan mediasi sendiri untuk penyelesaiannya.
Selain itu, permohonan Wahyudin adanya bangunan Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM), sebagai wadah tempat berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan.
“Nantinya dalam penggunaan bangunan FKPM tersebut, bukan hanya pemerintah desa tetapi juga bisa tokoh masyarakat, tokoh adat dan lainnya yang dalam lingkungan Desa Swarga Bara itu sendiri,” pungkasnya.
Reporter : Heristal