BANNER-KOMINFO-KUKAR

Sudah Sesak, Kelurahan Melayu Berencana Mekarkan Dua RT

Ilustrasi. Gotong royong di Kelurahan melayu, Kukar

Lurah Melayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Aditya Rahman mengungkapkan, Rukun Tetangga (RT) 29 dan 35 di wilayahnya sudah sesak. Jumlah penduduk di kedua RT itu sudah melebihi batas maksimal dalam satu wilayah RT. 

“Maksimalnya, satu RT memiliki 50 kepala keluarga. Namun, di RT 29 dan 35 jumlah kepala keluarga sudah melebihi 100 kepala keluarga,” ungkap Aditya.

Karena itu, pihaknya melakukan kajian kependudukan dan kewilayahan di kedua RT tersebut. Hasil kajian sementara merekomendasikan perlu pemekaran RT. 

Hanya saja, rencana pemakaran itu belum berjalan lancar. Ini karena masih ada perbedaan pendapat di antara warga. Ada yang setuju pemekaran, ada yang tidak. 

Pihak yang belum setuju kata Aditya merasa pemekaran akan menambah kerjaan warga. Yakni pengurusan dokumen kependudukan dan surat-surat lain. Baik akta tanah, KTP sampai Kartu Keluarga. 

Selain itu, ada kendala lain. Yakni pembagian anggaran Rp 50 juta per RT. Aditya mengkhawatirkan, jika pemekaran dilaksanakan sekarang, RT baru tidak akan menerima bantuan ini. 

Lanjut Aditya, menerangkan, jika pemekaran dilangsungkan tahun ini, dikhawatirkan, RT baru tidak akan mendapat kuota Rp 50 juta per RT. 

“Tapi, kami cukup optimistis, rencana pemekaran RT akan direalisasikan tahun depan,” tutupnya. (advdiskominfokukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *