Perusahaan Tambang di Kukar Diminta Terus Berkolaborasi Salurkan CSR

instankaltim.com (Kukar) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengapresiasi sejumlah perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di kabupaten tersebut. Melalui sejumlah penghargaan, Pemkab Kukar menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan telah berkontribusi melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam menanggulangi kemiskinan di Kukar.

“Perusahaan dalam Forum TJSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) Kukar relatif baik berkoordinasi mengenai rencana kolaborasi kegiatan untuk tahun selanjutnya,” terang Bupati Kukar Edi Damansyah. 

Hal itu disampaikan bupati di sela-sela Executive Meeting Pemkab Kukar bersama perusahaan pertambangan batu bara di Hotel Red Top, Jakarta, awal November 2023. Pertemuan mengangkat tema “Sinergitas Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).”

“Tentunya, harapan kami, melalui forum ini beberapa kegiatan kolaborasi bisa ditindaklanjuti dengan baik dalam RKAB 2024,” sambung Bupati.

Menurut Edi, forum ini diadakan berdekatan dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan di Kukar. RKAB biasanya disusun antara September hingga November tiap tahunnya. 

Forum eksekutif ini, sambung Edi Damansyah, kembali dilaksanakan atas saran jajaran perusahaan pertambangan batu bara. Khususnya, yang tergabung dalam Forum TJSP.  

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kukar, Alfian Noor, menyampaikan laporan berkaitan Proper Kinerja perusahaan batu bara dalam pengelolaan lingkungan hidup. 

“Proper emas diraih tiga perusahaan. Proper hijau diperoleh 15 perusahaan, dan proper biru sebanyak 28 perusahaan. Tahun ini, tidak ada perusahaan pertambangan batu bara yang menerima proper hitam,” jelas Alfian. 

Ia menambahkan bahwa pengelolaan lingkungan perusahaan di Kukar mulai membaik. Tahun ini, hanya empat sanksi yang diberikan kepada perusahaan di Kukar dalam kasus lingkungan hidup. 

“Hal itu tidak lepas dari banyak penurunan kegiatan pertambangan,” jelasnya. (advdiskominfokukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *