banner 1024×768

Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan Umunya Terhadap R-APBD Kutim Tahun 2024

Anggota DPRD Kutim Fraksi Demokrat Abdi Firdaus

Instankaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengelar Rapat Paripurna ke-11 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kutim tahun anggaran 2024.

Pemandangan Umum Fraksi Demokrat dibacakan Abdi Firdaus dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar dan turut dihadiri perwakilan pemerintah, Asisten Bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair, di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Abdi Firdaus menyampaikan setelah mencermati nota penjelasan Bupati Kutim terhadap Raperda APBD Kutim 2024, maka Fraksi Demokrat dalam menghadapi tahun anggaran 2024, berkomitmen untuk fokus dalam penyusunan APBD yang memprioritaskan program yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kami meyakini bahwa pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat perlu diterapkan dalam penyusunan APBD tahun 2024,” ucap Abdi Firdaus.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim itu menjelaskan, proses penyusunan anggaran tidak hanya sekedar naik dan turunnya nilai anggaran, tetapi pencapaian dan kegagalan ditahun sebelumnya, harus menjadi salah satu indikator penyusunan APBD tahun 2024.
“Kami berharap, perubahan angka dalam R-APBD 2024 adalah angka yang terencana dan rasional, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan dan membawa perubahan serta perbaikan untuk Kutim,” harapnya.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan dari nota penjelasan, terdapat kenaikan pendapatan daerah yang signifikan dari Rp 8,5 triliun menjadi Rp 9,1 triliun. Dari sisi Pendapat Asli Daerah (PAD), Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemerintah Daerah atas capaian tersebut.

“Fraksi Demokrat mendorong kepada Pemerintah Daerah untuk bisa lebih teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan PAD, agar Kutim kedepannya bisa mandiri dengan PAD sendiri,” ungkapnya.

Dirinya menilai penjelasan terkait belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dari setiap OPD sangat diperlukan dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2024 ini.

“Ini dilakukan agar tidak mengulangi kesalahan ataupun kekeliruan ditahun sebelumnya, yang sesuai dengan regulasi undang-undang dan kebutuhan prioritas pembangunan Kutim, dengan tetap menyesuaikan visi misi Bupati Kutim,” pungkasnya.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *