banner 1024×768

Fraksi AKB DPRD Kutim, Dorong Pemkab Kutim Maksimal Sumber-sumber PAD

Anggota DPRD Kutim, Fraksi AKB, Jimmy

Instankaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-11 terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam DPRD Kutim Terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.

Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos memimpin jalannya sidang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan dihadiri Asisten II Bupati Kutim, Zubair di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Kamis (09/11/2023)

Ketua Fraksi AKB Jimmy, mengawali penyampaiannya dengan menyuarakan dukungan dan doa untuk Palestine yang saat ini masih bergejolak dalam konflik kemanusiaan.

“Kami mengetup hati saudara-saudara sekalian untuk memberi dukungan moril maupun materil terhadap palestine dan berdoa agar perang tersebut segera berakhir, Aamiin,“ tuturnya.

Selanjutnya, Jimmi menyampaikan Dasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 serta KUA dan PPAS TA 2024.

“Diperlukan dokumen pendukung berupa nota keuangan beserta lampirannya sebagai rangkaian proses pembahasan APBD sebagai wujud amanat rakyat dalam memberikan pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jimmy.

Selain itu, Jimmi juga menyampaikan apresiasinya kepada pemkab kutim terhadap penambahan pendapatan daerah tahun 2024, dari estimasi sebelumnya Rp.8.561.231.243.112, (8,561 triliun) menjadi Rp.9.148.796.924.112,- (9,148 triliun), dimana mengalami peningkatan sebesar Rp.587.565.681.000 (587.5 miliar) atau naik 6,86 persen dari sebelumnya.

“Dengan bertambahnya Pendapatan ini maka pemerintah daerah telah berhasil dalam menggali sumber sumber potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergali dengan baik,” ungkap Jimmi.

Tak hanya itu, Fraksi AKB juga mengapresiasi terhadap penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit yang merupakan sumber pendapatan baru bagi pemkab kutim sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memandang pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya mengingat kabupaten kutim merupakan penghasil sawit dengan luas kurang lebih 800 ribu hektar di Provinsi Kaltim” tegas Jimmi.

Ia juga mendorong kepada Pemkab Kutim agar terus memaksimalkan potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah. agar Kabupaten Kutim menjadi daerah otonom yang dapat melakukan pembiayaan pembangunan.

“Kami meminta pemkab untuk terus menggali sumber-sumber PAD secara maksimal sehingga memacu pertumbuhan Domestik Regional Bruto,” pungkasnya.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *