Instankaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) datang ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka melakukan sosialisasi pencegahan korupsi dengan tema ” Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.
Kegiatan sosialisasi ini di gelar di Ruang Akasia l, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Selasa (14 /11/2023), yang dibuka secara langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekda Kutim Rizali Hadi, Ketua DPRD Kutim, Joni, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, para OPD Pemkab Kutim dan tamu undangan lainnya. Sementara itu, Kordinator KPK bidang pencegahan wilayah IV Kaltim, Rusdian, hadir sebagai pemateri.
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Indonesia, sehingga harus dilawan sejak dini. Karena akan sangat sulit mengatasinya apabila telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan.
“Korupsi bisa masuk dari berbagai kesempatan, berupa hal yang kecil yang semula tidak terasa. Untuk mencegah terjadinya korupsi, semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Menurutnya, dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera di dalam negara yang demokratis dan berkeadilan, maka harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan, serta merupakan sebuah ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik dan keberlangsungan negara,” ujarnya.
Selain itu, Ardiansyah Sulaiman juga menjelaskan publik harus disadarkan bahwa, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa. Pencegahan korupsi adalah suatu pekerjaan yang berat untuk dilakukan.
“Ini harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata. Untuk itu strategi pencegahan korupsi diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat,” pungkasnya.(Adv).