banner 1024x768

Terkait Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan DPRD Kutim, Ini Kata Ketua DPRD Kutim

Ketua DPRD Kutim, Joni.

Instankaltim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni memberikan gambaran terkait fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang telah dilakukan anggota DPRD Kutim.

Menurutnya, fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dewan tersebut telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada.

Hal tersebut disampaikan, Joni saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, usai mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi dari KPK, yang juga di ikuti seluruh dewan Kutim di Ruang Panel, Rabu (15/11/2023).

“Fungsi legislasi seperti Pokir sudah berjalan sesuai tahapan musrembang. Semua sudah diceklis dan memenuhi persyaratan, bahkan mendapatkan nilai baik dari laporan Permendagri,” ucap Joni.

Joni juga mengungkapkan terkait dengan fungsi pengawasan antara pemerintah dan DPRD Kutim harus ada dinamika, supaya pengawasan dapat berjalan dengan baik.

“Kalau memang itu ada masalah nantinya, kita dari DPRD Kutim tetap akan memberikan teguran dan akan kita panggil untuk mencari jalan keluarnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, pentingnya dinamika dalam pemerintahan, agar kiranya tidak ada keterlambatan dalam menyelesaikan masalah.

“Ketika ada masalah, kita harus tetap berkomunikasi untuk mencegah kesalahan dan perencanaan yang tidak sesuai,” tegasnya.

Dirinya berharap selalu dibangun komunikasi yang baik Anatar DPRD dan Pemkab Kutim, agar dapat saling memberikan pengarahan, sehingga apa yang tidak diketahui itu haruslah ditanyakan.

“Jadi, jika ada ada yang tidak di mengerti maka harus bertanya, agar tidak terjadi kekeliruan,” pungkasnya.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *