Instankaltim.com – Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono mengingatkan, pentingnya parameter Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Menurutnya, laporan komprehensif itu harus memiliki validitas data yang terkonfirmasi.
Hal tersebut dikemukakan saat dirinya membuka kegiatan Pendampingan Petugas Jitupasna dan R3P, Senin (20/11/2023).
Kegiatan Pendampingan Petugas Jitupasna dan R3P itu digelar BPBD Kutim di Ruang MCC Hotel Royal Victoria Sangatta, Poniso mengawali sambutannya dengan penyamapaian apresiasi kepada BPBD Kutim yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.
“Kutim ini sering terjadi bencana, khususnya bencana terakhir banjir yang terjadi di tahun kemarin, yang melumpuhkan semua aktivitas dan juga melanda beberapa kecamatan,” ucapnya.
Untuk itu, Poniso meminta BPBD Kutim menyusun dan merencanakan kegiatan pascabencana dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya minta data dari hasil pengkajian Jitupasna dan R3P betul-betul valid, sehingga nantinya digunakan sebagai bahan penyusunan rencana penanganan pascabencana,” pintanya.
Pendampingan Petugas Jitupasna dan R3P turut dihadiri Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, jajaran BPBD Kutim, serta menghadirkan BNPB dan BPBD Provinsi Kaltim sebagai narasumber.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kutim, Khaerunisanur, mengungkapkan tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada petugas Jitupasna dan R3P terkait teknis penyusunan dokumen pascabencana.
“Dengan adanya kegiatan ini, bisa memudahkan kita dalam pengimplementasiannya nanti di lapangan,” pungkasnya.(Adv).