Instankaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) mengambil langkah nyata dalam percepatan penurunan stunting di masyarakat. Bagaimana tidak, OPD ini melaunching dan mensosialisasikan aplikasi stop stunting. Ini di Midtown Hotel Samarinda pada, Senin (20/11/2023) siang.
Sosialisasi aplikasi tersebut untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Aplikasi yang dibangun atas kerjasama DPPKB Kutim dan SKILL ICT Solution, yakni sebuah perusahaan pemasaran produk dan solusi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia.
Dengan adanya aplikasi ini sebagai salah satu upaya dan inovasi pemerintah daerah untuk penanganan stunting.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim Zubair, mengatakan upaya penurunan angka stunting di daerah ini sebagai misi suci bagi kemanusiaan yang berdampak nyata di masa mendatang.
“Pencegahan stunting disadari langsung atau tidak, itu adalah usaha kita menjamin keberlanjutan bangsa Indonesia,” katanya.
“Ini juga akan menunjukkan usaha kongkrit Pemkab Kutim dalam penurunan angka stunting, jadi bukan sekedar hanya retorika semata,” sambungnya.
Menurutnya aplikasi stunting ini sangat penting di era keterbukaan informasi alias digitalisasi seperti sekarang ini.
“Aplikasi stunting ini, kita yakini bersama akan bagus sekali peranan dan manfaatnya bagi Kutim kedepan. Sehingga hal ini harus didukung dalam dokumen perencanaan daerah, yakni di dalam RPJPD dan RPJMD,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) Ronny Bonar H Siburian mengungkapkan, jika persoalan terkait data stunting menjadi pekerjaan rumah alias pr yang dihadapi pihaknya selama ini.
Untuk itu, kata dia, dengan adanya aplikasi stop stunting akan dilakukan penyeragaman data di seluruh Kutim, terkait stunting.
“Kita sengaja belum memberi nama pada aplikasi ini, dimana pilot projek pelaksanaannya di Desa Swarga Bara dengan melibatkan pihak Posyandu Asoka dan Posyandu Prodesa,” ungkapnya.
Dia menyebut jika angka stunting pada 2022 lalu diangka 27,4 persen, dimana sekarang terjadi penurunan diangka 24,7 persen.
“Bahkan dari data yang direcall oleh Dinas Kesehatan terjadi penurunan angka stunting, namun kita belum berani menyebutkan menunggu ketetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim,” sebut Ronny.
Dijelaskannya, adanya aplikasi yang dibangun DPPKB Kutim akan terjadi penyeragaman data.
“Sehingga kemampuan identifikasi kasus stunting secara benar di lapangan berdasarkan nama dan alamat lengkap, akan terjaga dengan rapi dan baik,” ujarnya.
Sehingga hal yang selama ini jadi kendala tersebut, tidak akan ditemui lagi kedepannya dengan penerapan aplikasi stunting.
“Selisih data stunting ditemukan pada semester satu dan dua, sehingga itulah pentingnya aplikasi ini untuk penyeragaman data,” jelasnya.
Usaha bersama DPPKB dengan SKILL ICT Solution yang bahkan ada dr Mardjono di dalamnya.
Dimana diketahui Mardjono merupakan pensiunan dan mantan Karo Perencanaan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Tentu ini sangat-sangat berpengaruh dalam pembangunan aplikasi stunting untuk di Kutim,” pungkasnya. (adv).