Instankaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur di Gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Jumat (05/01/2024).
Hal ini dilakukan untuk menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang masih sering terjadi di Kutim.
Plt Kepala DP3A Kutim Dr. Hj. Sulastin S.sos. M. Kes menyampaikan keprihatinan terhadap kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi di Kutim.
“Kegiatan ini sudah kita laksanakan dibeberapa tempat dan sasarannya untuk anak muda. Agar mereka juga bisa menyampaikan pendapatnya kepada keluarganya dan teman-temannya,” ucap Sulastin.
Ia juga menjelaskan bahwa DP3A tidak bekerja sendiri, melibatkan beberapa organisasi seperti KORPS HMI-WATI (Kohati) dan media sebagai mitra untuk melaporkan kasus ke selter DP3A guna mendapatkan penanganan yang cepat.
“Dinas DP3A ini juga menggandeng beberapa organisasi, jadi penanganannya tidak dilakukan sendiri. Jika ada kasus masyarakat juga berani melapor,” jelasnya.
Meskipun telah banyak laporan dari masyarakat, Sulastin mengakui bahwa beberapa laporan belum di proses. Untuk itu, melalui kerjasama dengan organisasi dan media, diharapkan penanganan terhadap kasus-kasus tersebut dapat lebih efektif.
“Kita mendengar banyak kasus yang terjadi dilapangan tapi tidak dilaporkan. Maka dari itu kita menggandeng beberapa organisasi salah satunya KORPS HMI-WATI (Kohati) dan juga dari awak media untuk melaporkan kasus ke selter kami, sehingga bisa di tangani,” tambahnya.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi, DP3A menjalin hubungan dengan perusahaan yang turut berpartisipasi dalam memberikan fasilitasi seperti pendampingan, kontribusi, akomodasi, bahkan transportasi.
“Banyak juga dari perusahaan yang mulai datang untuk melaporkan bahkan datang sendiri ke selter kami memberikan fasilitasi untuk pendampingan dan kontribusi, akomodasi bahkan transportasi,” tutupnya.
Penulis: Dirhan