Instankaltim.com – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkat setiap harinya, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas dan meresahan masyarakat.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Andi Nurhadi Putra, melalui Jabatan fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Achmad Doni Erviady, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk menangani masalah ini dan salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masuk ke wilayah Kutim.
“Pada tahun 2023, kami telah mengusulkan penambahan pasokan BBM subsidi besar untuk tahun 2024, dan usulan tersebut telah disetujui dengan kenaikan sebesar 1 sampai 2 persen,” ucap Achmad Doni Erviady saat ditemui awak media, Jumat (23/2/2024).
Meskipun demikian, jumlah kuota BBM pada tahun sebelumnya terbukti tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan perputaran perekonomian setiap harinya. Oleh karena itu, pihaknya, melalui Tim Satgas BBM, telah mengajukan usulan penambahan kuota kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang kemudian disampaikan ke Pemerintah Pusat.
Achmad Doni Erviady mengungkapkan pentingnya melakukan perhitungan khusus untuk stok dan pasokan BBM subsidi ke Kutim, mengingat wilayah Kutim merupakan lintas kabupaten/kota.
“Kami menerima kuota sesuai dengan jumlah kendaraan yang bernopol Kutai Timur, namun di lapangan, wilayah ini menjadi pusat lintasan kendaraan dari berbagai kabupaten/kota dan sekitarnya,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menekankan perlunya penanganan khusus terhadap kendaraan berplat nomor luar Kutim, agar kuota BBM yang disediakan dapat tepat sasaran dan efektif mengurangi kemacetan di SPBU.
“Upaya pemerintah ini menunjukkan komitmen dalam mengatasi masalah kemacetan di SPBU Kutim, demi kelancaran aktivitas masyarakat dan perekonomian wilayah. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masalah yang dihadapi,” harapnya. (*/Kai)