banner 1024×768

Wabup Kasmidi Bulang Apresiasi Pemerintah Desa Danau Redan Bantu 18 Warga Urus Sertifikat Tanah

Wabup Kasmidi Bulang saat penyerahan sertifikat tanah kepada warga Desa Danau Redang.

Instankaltim.com – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), H Kasmidi Bulang, mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Danau Redan dalam membantu warganya mengurus sertifikat hak atas tanah pemukiman.

Apresiasi ini disampaikan Kasmidi saat menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama di Masjid Miftahul Janah yang diselenggarakan oleh PT Indominco Mandiri pada Senin (18/3/2024).

“Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan hadir dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama, dilanjutkan dengan salat magrib berjamaah bersama masyarakat Desa Danau Redan, jajaran manajemen dan karyawan PT Indominco Mandiri, serta PT Pama Persada Nusantara,” ujar Kasmidi.

Pada kesempatan itu, Kasmidi mewakili BPN Kabupaten Kutim menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada beberapa warga Desa Danau Redan. “Tadi kita juga banyak berdiskusi dan saya mewakili Kepala BPN Kutim menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat kita,” tuturnya.

Kasmidi berharap silaturahmi di bulan suci Ramadan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa.

“Seperti hari ini kita telah membagikan sertifikat dan kita apresiasi kinerja pemerintah desa yang membantu masyarakat dalam kelancaran untuk memiliki sertifikat atas tanah pemukiman. Mudah-mudahan programnya masih ada dan diselesaikan sampai akhir tahun ini,” harapnya.

Kasmidi meyakini penyerahan sertifikat tanah pemukiman tersebut akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga. Terlebih, program pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat akan semakin meningkat di tahun mendatang.

“Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat. Untuk itu saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu masyarakat Kecamatan Teluk Pandan terkait kepemilikan hak atas tanah bangunan. Mudah-mudahan bisa banyak bantuan karena untuk menghindari kasus-kasus tumpang tindih dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 18 sertifikat tanah pemukiman bagi masyarakat Desa Danau Redan telah terbit di tahun 2023. Sementara di tahun 2024, program ini akan menjangkau kurang lebih 490 warga, dan hanya untuk pemukiman rumah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *