banner 1024×768

Pemkab Kukar Gelar Workshop Penilaian Mandiri Penyelenggara SPIP Terintegrasi

Foto : Suasana workhsop Penilaian Mandiri Penyelenggara SPIP Terintegrasi. (Humas Pemkab)

Instankaltim.com – Kukar – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto membuka workshop penilaian mandiri penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi di lingkungan Pemkab Kukar, yang di gelar oleh Inspektorat bekerjasama dengan Bagian Pembangunan Setkab Kukar, di Kantor Badan Penyelenggara Provinsi kalimantan Timur di Samarinda, Senin (25/3/2024).

Dafip Haryanto mengatakan langkah ini merupakan upaya mendorong Satgas SPIP yang ada pada perangkat daerah melengkapi dokumen data dukung sehingga mereka dapat menyiapkan dengan baik dokumen data dukung dan mengisi kertas kerja penilaian.

“Hal ini penting dilakukan supaya setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, dalam melakukan pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Dafip.

Ia berharap setiap peserta dapat memahami dan mampu melakukan penilaian dengan baik, pertama penilaian penetapan tujuan, yaitu memberikan penilaian atas kualitas perencanaan sasaran strategi dan kualitas strategi pencapaian strategi yang dilakukan perangkat daerah pada hasil outcome dan ouput program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah direncanakan, kedua penilaian struktur dan proses, yaitu memberikan penilaian atas struktur dan proses pada unsur dan sub-unsur penyelenggaraan SPIP yang dilaksanakan perangat daerah dan ketiga melakukan penilaian terhadap pencapaian tujuan yaitu asesor mampu melakukan penilaian pencapaian hasil penyelenggaraan SPIP, yang terdiri dari efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, menurut Ketua panita pelaksana Siswanto mengatakan, Workshop ini dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 25 sampai 28 maret 2024, dengan materi overview penilaian mandiri SPIP dan manajemen risiko, implementasi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP perangkat daerah dengan peserta sebanyak 60 orang dari seluruh asesor perangkat daerah dan assessor pemerintah daerah dengan kepanitian dari Bagian Adminitrasi Pembangunan Sekretariat Daerah dan Inspektorat Daerah.

“Tentunya patut kita syukuri, karena ini membuktikan bahwa kerja kolaboratif pemerintah daerah telah berjalan dengan baik. Kedepan kerja semacan ini perlu selalu kita tingkatkan dalam pencapaian sasaran strategis pemerintah daerah,” tandasnya. (Rh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *