Instankaltim.com – Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berkomitmen mendorong pengelolaan Masjid yang lebih baik dan profesional.
“Masjid perlu dikelola dengan baik dan profesional, Pemerintah Kukar mendorong hal ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono baru-baru ini.
Dikatakannya Masjid selain untuk beribadah juga tempat bertemu para ulama dan umaro dan pertemuan sesama umat dengan berbagai status sosial, maka profesionalisme pengelolaan Masjid perlu dilaksanakan dengan baik.
Penyediaan air bersih, imam, Muadzin dan penceramah harus diperhatikan, termasuk legalitas Masjid.
Sunggono mengatakan, komitmen Pemkab Kukar yakni memberikan bantuan agar rumah ibadah berstatus hukum jelas.
“Untuk itu Pemkab Kukar membantu dalam penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah sebagai mana yang telah diserahkan tadi kepada Takmir Masjid,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga memberikan bantuan untuk Pembangunan maupun Rehab rumah ibadah.
Semua pihak juga diminta dapat bekerjasama dan saling membantu untuk memakmurkan masjid, serta berupaya membangun warga masyarakat di lingkungan sekitar.
“Makmurkan masjid kita, dengan salat berjamaah, dan bersama menjaga masjid bersuasana nyaman,” demikian ujarnya. (Rh)