Buruh di Kutim Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kutim: Tuntut Penolakan Omnibus Law dan Minta Perhatian Pemerintah Daerah

Foto : Aksi Unjuk Rasa Para Buruh di Depan Gedung DPRD Kutim, (Istimewa).

Instankaltim.com – Kutim – Ratusan buruh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kutim, dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau Mayday.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan berbagai tuntutan, termasuk penolakan undang-undang omnibus law dalam cluster UU Cipta Kerja, menentang kenaikan pajak nasional, serta menuntut percepatan pembentukan peraturan bupati ketenagakerjaan Kutai Timur.

Serikat buruh yang terlibat dalam aksi tersebut antara lain PPMI, KASBI, FPE KASBI, FPPK SBSI, dan SPB. Aksi ini menjadi panggilan keras dari buruh untuk mendapatkan perhatian dan solusi dari pemerintah terkait dengan masalah-masalah yang mereka hadapi.

“Kami juga menuntut menghapus atau menertibkan pengetap liar di SPBU Kutai Timur dan mendesak Pemerintah Kabupaten menentukan pertumbuhan ekonomi tiap tahun,” ungkap koordinasi aksi buruh, Andre, Rabu (1/5/2024).

Selain itu, buruh juga menekankan pentingnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal. Koordinator aksi buruh, Andre, menjelaskan bahwa tuntutan mereka mencerminkan kegelisahan yang dirasakan oleh kaum buruh.

“Tuntutan kami ini sesuai dengan keresahan yang kami rasakan selama ini. Kami harapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mau membuka telinga dan mendengarkan serta merealisasikan tuntutan kami,” jelasnya.

Andre menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan membuka telinga dan merespons tuntutan mereka dengan serius. Dia juga menyoroti pentingnya peraturan bupati ketenagakerjaan Kutai Timur sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di daerah tersebut.

“Selain itu, ini juga dapat membantu kami kaum buruh. Jadi kami mohon kepada mereka yang berwenang dengarkanlah aspirasi kami ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan mendengar tuntutan para buruh, pihaknya meminta perwakilan buruh untuk masuk ke Ruang Hearing, membahas terkait tuntutan buruh dan mendengar penjelasan dari pemerintah daerah maupun DPRD Kutim.

“Kami ajak mereka (buruh) masuk ke ruang Hearing, supaya apa yang mereka sampaikan bisa kita diskusikan dan cari solusinya bersama-sama serta mendengarkan penjelasan dari pemerintah daerah terkait tuntutan buruh,” ujarnya.

Menurutnya, tuntutan yang disampaikan oleh buruh harus benar-benar diperhatikan, agar buruh di Kutim bisa lebih sejahtera.

“Kita ingin para buruh yang ada di Kutim bisa lebih sejahtera dan tentunya kesejahteraan buruh harus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *