Instankaltim.com – Kutim – Ratusan Buruh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memeringati Hari Buruh Internasional atau lebih dikenal May Day dengan menggelar aksi damai dalam menyampaikan tuntutannya.
Penyampaian tuntutan buruh dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Polder Ilham Maulana Sangatta dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Rabu (01/05/2024).
Peringatan hari buruh di Polder Ilham Maulana digelar dengan diskusi bersama pemerintah daerah dan DPRD, yang dirangkai dengan hiburan musik serta aneka doorprize menarik.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi, Kadisnaker Kutim Roma Malau dan unsur Forkopimda Kutim serta ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat buruh.
Dalam kesempatannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan hari buruh telah di tetapkan pemerintah pusat sebagai hari libur nasional dan hari buruh merupakan hari kebanggaan para buruh yang ada di Indonesia.
“Alhamdulillah, khusus di Kutim, sejak 2011 atau 2012 yang lalu peringatan buruh telah menjadi agenda rutin, pemerintah dan buruh bersama keluarganya melakukan komunikasi interaktif dan pergelaran hiburan, seperti yang kita lakukan pada hari ini,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah Sulaiman menjelaskan hal-hal terkait dengan persoalan buruh, nantinya akan dibicarakan pada diskusi interaktif antara beberapa pihak.
“Tahun lalu saya sampaikan, didalam interaktif antara pemerintah dan buruh, juga dihadiri oleh utusan Kementerian Ketenagakerjaan waktu itu. Kita melakukan Sarah Sechan dan salah satu pesan yang disampaikan buruh khusus di Kutim terkait dengan aturan-aturan ketenagakerjaan ,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kutim itu juga mengungkapkan tahun 2022 lalu, Kutim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan dan tindaklanjut Peraturan Bupati (Perbup) juga telah selesai.
“Nanti secara singkat Disnakertrans Kutim akan menyampaikan dalam diskusi interaktif terkait penjelasan isi atau beberapa hal tindaklanjut dari Perda ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia aksi di Polder Ilham Maulana, Perdhana Putra, mengatakan May Day merupakan hari kemenangan buruh, dan itu harus disalurkan ke arah yang benar.
“Di sini kita kumpul juga bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi atau tuntutan, kita diskusi dengan pihak pemerintah terkait persoalan hak kita sebagai buruh.
Dalam momentum itu, Perdhana memaparkan, sembilan tuntutan buruh, Pertama pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibuslaw, meminta pemerintah menghapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM), tolak kenaikan Pajak Nasional baru, percepat proses Perbup Kutim tentang ketenagakerjaan, menghentikan Kriminalisasi Aktivis Buruh ati Serikat Pekerja, Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat Kerja.
“Tuntutan berikutnya meminta pemerintah mengintruksikan semua perusahaan agar mengasuransikan semua buruh dalam program BPJS sesuai dengan peraturan yang berlaku, meminta pemerintah melakukan audit ketenagakerjaan dengan semua perusahaan yang ada di Kutim dan terkahir meminta pemerintah daerah agar menentukan pertumbuhan ekonomi setiap tahun,” pungkasnya.(Adv).
Reporter: Heris