Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni, memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim atas kinerja dan dedikasinya, sehingga kembali mampu meraih predikat Opini WTP dari BPK RI.
Menurutnya, tidak mudah meraih predikat WTP, apalagi di tahun 2021 yang lalu, Kutim raih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tentu butuh kerja keras lagi untuk raih predikat WTP.
“Kemarin kami sudah sampaikan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan jajarannya. Dengan diraihnya predikat WTP ini, Insya Allah ada hal yang di untungkan bagi Kutim,” ucap Joni saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Senin (06/05/2024).
“Alhamdulillah dengan adanya predikat WTP ini, Kutai Timur berbenahlah kedepannya, agar predikat WTP ini bisa di pertahankan,” tambahnya.
Joni mengungkapkan meskipun dengan adanya predikat WTP yang diraih Kutim, pihaknya diinstruksikan oleh BPK RI untuk mengawasi Pemkab Kutim terkait rekomendasi perbaikan data yang di berikan oleh BPK RI.
“Dari BPK RI menyampaikan, tolong DPRD Kutim rekomendasi ini diawasi, karena waktunya kan 60 hari atau 2 bulan untuk pemenuhan rekomendasi yang diminta. Kalau pihak pemerintah lambat-lambat tolong di tegur, supaya rekomendasi ini cepat di penuhi,” papar Joni.
Politisi Partai PPP itu juga menjelaskan bahwa dari sisi pembangunan yang ada di Kutim, Ia rasa Kutim wajar meraih predikat Opini WTP dari BPK RI.
“Layaklah Kutim raih WTP ini, apalagi seperti kita lihat pembangunan di kota sudah sangat luar biasa dengan besarnya APBD kita dan di daerah pelosok pun saat ini juga sedang jalan proses pembangunannya,” pungkasnya.(Adv).
Reporter: HR