Instankaltim.com – Kutim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Agusriansyah Ridwan mengaku bangga dengan capaian positif tersebut dan berharap prestasi tersebut terus di pertahankan.
“Alhamdulillah, tentunya yang kita harapkan memang terus mempertahankan WTP ini,” kata Agusriansyah, Sabtu (11/5/2024).
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dengan capaian positif ini membuktikan bahwa pemerintah daerah sangat berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan menjunjung tinggi akuntabilitas.
“Kita dari pihak legislatif juga harus tetap dorong pemerintah untuk terus memperbaiki pelayanan-pelayanan publik, baik di sisi infrastruktur maupun sumber daya manusianya,” jelas Agusriansyah.
Agusriansyah mengingatkan Pemkab Kutim agar tidak cepat berpuas diri dan tidak lengah mengingat tantangan kedepan semakin berat, utamanya dalam upaya perbaikan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
“Harus di gass lagi good governance nya, yang memang betul-betul sesuai keinginan masyarakat kita” tegasnya.
Diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Timur berikan penghargaan kepada Pemkab Kutim terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, yang bukan sekedar jaminan atas kecurangan,” kata Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Agus Priyono.(Adv).