DPPKB Kutim Targetkan GDPK Kependudukan Selesai Tahun Ini

Foto : Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi.

Instankaltim.com – Berau – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) targetkan penyelesaian Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) tahun ini.

Target tersebut disampaikan Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi, usai mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se-Kaltim 2024, yang berlangsung di Hotel Palmy Exclusive, Kabupaten Berau, Rabu (15/5/2024).

“Ini sangat penting karena data ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran program di Kabupaten Kutai Timur dan akan digunakan oleh seluruh perangkat daerah yang bersinergi dengan program DPPKB,” ucap Junaidi.

Junaidi mengungkapkan bahwa dirinya telah menugaskan bidang Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

Ia juga menyampaikan kabar baik bahwa staf dari bidang tersebut telah menjalin komunikasi dan pendampingan dengan Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) dari Universitas Mulawarman (UNMUL) Samarinda.

“Ini perkembangan yang bagus dan harus ditindaklanjuti. Harapan saya, minimal tahun ini bisa selesai. Dengan peraturan bupati, kita bisa bergerak menyusun anggaran pengendalian penduduk dan keluarga berencana dengan payung hukum yang jelas,” jelasnya.

Junaidi juga merencanakan orientasi lapangan ke Surabaya untuk melihat implementasi yang sudah dilakukan di sana. Namun, persiapan bahan-bahan materi perlu dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan ada studi banding yang sesuai dengan kebutuhan di Kutim.

“Sepulang dari Surabaya, materi tersebut bisa dijadikan bahan kajian akademis oleh UNMUL untuk pendampingan,” tambahnya.

Junaidi optimis, dengan adanya kajian akademis yang memadai, target tersebut bisa tercapai dalam tahun ini.

“Tujuan penyusunan GDPK adalah untuk memberikan panduan bagi kebijakan, strategi, program dan kegiatan lintas sektor dalam pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengaturan mobilitas penduduk serta pembangunan database kependudukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan GDPK juga akan menjadi pedoman bagi penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan agar terjadi sinergi, sinkronisasi, harmonisasi, efektivitas dan efisiensi. Ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan melalui pengelolaan jumlah, struktur, pertumbuhan dan persebaran penduduk yang sesuai dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan hidup.

“Dengan GDPK, kita bisa mencapai pembangunan kependudukan yang berkelanjutan dan optimal,” tutupnya.(Adv/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *