BANNER-KOMINFO-KUKAR

Tanggapi PU Fraksi Partai Demokrat, Pemkab Kutim akan Libatkan Stakeholder Dalam Pemenuhan Sarana dan Prasarana

Foto : Asisten I Pemkesra Kutim, Poniso Suryo Renggono.

Instankaltim.com – Kutim – Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim, Poniso Suryo Renggono, menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum.

Agenda penyampaian tanggapan tersebut, disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri 21 anggota DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (15/05/2024).

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Poniso Suryo Renggono mengapresisasi terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang meminta peraturan Daerah ini dapat dijadikan dasar untuk mencegah dan mengantisipasi bahaya kebakaran.

Bahwa dalam Raperda ini akan memuat rencana induk sistem proteksi kebakaran dan penyelamatan, yang di dalamnya memuat tentang rencana Sistem pencegahan bahaya kebakaran.

“Rencana sistem penanggulangan bahaya kebakaran serta rencana penyelamatan, diharapkan penanggulangan bahaya kebakaran dapat dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait kolaborasi dengan Pemerintah Pusat. Dalam pemenuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, Pemerintah Daerah akan melibatkan pemangku kepentingan (Stakeholder) dalam hal ini pemerintah pusat terkait dalam rencana pemenuhan sarana dan prasarana.

“Terkait kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama dalam upaya menciptakan ketentraman, ketertiban dan perlindungn masyarakat pemerintah daerah akan melakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan peran Satpol PP,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga akan mengoptimalkan yang berkaitan dengan pengawasan dan penegakan peraturan daerah, pemeliharaan ketertiban umum dan pengamanan serta pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Pemerintah sepakat dengan Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan, untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman perlu konsistensi semua pihak,” pungkasnya.(Adv).

Penulis: Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *