Instankaltim.com – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, dr Novel Tyty Paembonan, menyoroti isu perbedaan akses layanan kesehatan antara pasien umum dan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi terhadap pasien berdasarkan latar belakang sosial, agama, suku, atau pangkat.
“Saya beberapa kali mendengar adanya perbedaan dalam berobat antara yang umum dengan yang menggunakan BPJS. Padahal, mereka sama-sama sakit,” ujarnya belum lama ini.
Legislator Partai Gerindra itu, menekankan pentingnya kesetaraan dalam pelayanan kesehatan bagi semua warga, tanpa memandang status sosial atau ekonomi.
“Tenaga kesehatan, baik sebagai pejabat maupun sebagai bawahan, semua harus diperlakukan sama. Semua itu harus disamakan, tidak boleh ada perbedaan,” tuturnya.
Ia menyayangkan jika adanya praktik pembedaan dalam pelayanan kesehatan di berbagai instansi, baik rumah sakit pemerintah, puskesmas, swasta, maupun praktik mandiri dokter.
“Saya menyayangkan jika ada layanan kesehatan yang membeda-bedakan pelayanan antara pasien umum dengan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertanggung jawab untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara.
“Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak kesehatan setiap warga terpenuhi tanpa adanya diskriminasi,” tegasnya.
Dengan demikian, ia berharap setiap warga Kutai Timur dapat memperoleh akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, sesuai dengan prinsip dasar hak asasi manusia.(Adv).
Penulis: Dirhan