lnstankaltim.com – Kutim – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diakui sebagai salah satu kota layak anak kategori Madya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, menyampaikan komitmennya untuk ikut serta meningkatkan perlindungan anak di wilayah Kutim.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui awak media, usai mengikuti pemberian penghargaan Kak Seto Award 2024 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (21/5/2024).
“Jangan sampai nanti kita dikatakan zona layak anak, tapi masih banyak kekerasan yang tidak terdeteksi. Makanya kita perlu kerja sama dengan dinas-dinas terkait,” ujar Achmad Junaidi.
Junaidi menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi dalam melindungi anak-anak, bukan hanya dari kekerasan tetapi juga dalam konteks perlindungan keluarga secara menyeluruh.
“Bukan hanya sekedar perlindungan anak, tapi juga tentang perlindungan terhadap kekerasan dalam keluarga,” paparnya.
Ia juga menyatakan bahwa tugas perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) saja, melainkan harus melibatkan semua pihak.
“Mau itu bukan dari instansi, ormas, itu harus turun tangan terkait kekerasan anak. Jika ada kekerasan cepat laporkan,” pungkasnya.(Adv).
Penulis: Dirhan