Instankaltim.com – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmy, memberikan tanggapannya terkait penanganan jalan di Poros Kecamatan Rantau Pulung.
Menurutnya, ada persetujuan dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan pemerintah daerah (Pemda) Kutim, saat perjanjian perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk menangani Jalan Poros Rantau Pulung
“Kami minta KPC dapat berkontribusi secara maksimal dalam proyek ini, mengingat pentingnya perbaikan jalan di Rantau Pulung,” ungkap Jimmy, belum lama ini.
Jimmy mengungkapkan bahwa masalah utama dalam proyek ini adalah absennya tenggat waktu yang jelas. Tanpa kesepakatan sebelumnya, penyelesaian proyek sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan jadwal yang ditetapkan oleh PT KPC.
“Waktu yang tidak ditentukan menjadi kendala utama. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pada KPC untuk menentukan kapan proyek ini dapat diselesaikan,” ungkapnya.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa DPRD Kutim telah memberikan dukungan dengan membentuk kelompok-kelompok kontrol untuk memantau perkembangan proyek perbaikan jalan di Rantau Pulung. Namun, hingga saat ini hanya perbaikan ringan yang sedang dilakukan.
“Saat ini, perbaikan jalan yang dilakukan masih bersifat sementara. Kami mengharapkan komitmen lebih lanjut dari pemerintah terkait penyelesaian proyek ini,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi C itu menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam menangani infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami berharap KPC dapat memenuhi perannya dengan baik dalam memastikan penyelesaian proyek ini, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Rantau Pulung,” tandasnya.(Adv).
Penulis: Dirhan