Ada Apa Dengan Jalan Trans Rantau Pulung? Ini Kata Bupati Ardiansyah Sulaiman

Foto : Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Instankaltim.com – Kutim Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman buka suara soal perbaikan Jalan Trans Rantau Pulung oleh PT. Kaltim Prima Coal (KPC), belum ada perkembangan yang nampak signifikan pada poros penghubung Sangatta – Rantau Pulung.

Diketahui, tahun 2021 lalu di Bakrie Tower Rasuna Said Jakarta, Bupati Kutim Bersama dengan unsur jajaran Forkopimda, DPRD dan manajemen KPC membangun komitmen untuk pembangunan jalan di Rantau Pulung.

Menanggapi hal itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan pembangunan itu seharusnya sudah terlihat pengerjaannya di tahun 2023. Namun hingga saat ini, belum terlihat progress perkembangan dari pembangunan tersebut.

“Saat itu saya merasa senang, tak apa- apa kalau spot-spot dulu, tapi sampai saat ini saya masih belum melihat signifikansi kegiatan spot-spot yang dikerjakan PT KPC itu,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman, Rabu (19/06/2024)

Ardiansyah mengungkapkan tidak adanya peningkatan pembangunan itu di lihat saat dirinya berkunjung ke Rantau Pulung beberapa waktu lalu dan melihat langsung kondisi jalan yang masih belum layak itu.

“Nah beberapa hari lalu saat saya ke Rantau Pulung, tetap jalan yang kita lewati itu masih belum kelihatan bagus,” ungkapnya.

Tak ingin pembangunan itu mandek lebih lama, Ardiansyah pun mengalihkan pembangunan Jalan Rantau Pulung diberikan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk di tindak lanjuti.

“Saya memutuskan untuk PU segera ambil alih perbaikan itu, bisa menggunakan skema perubahan angggaran ini meskipun hanya sedikit atau mungkin swakelola memelihara jalan-jalan yang agak parah seperti lubang besar dan sebagainya,”tegas Ardiansyah.

Sebelumnya Dalam perbincangan singkat dengan GM KPC Wawan Setiawan dengan rekan wartawan, terkait kesepakatan tertulis kedua belah pihak di Jakarta 2021 lalu menurutnya ada kekeliruan dalam menanggapi komitmen tersebut.

Wawan justru mengimbau untuk ditela’ah kembali isi poin tersebut. “Coba dipahami dulu komitmennya, dicermati poinnya. Disitu ada permintaan pemerintah dan ada kesepakatan dari KPC,” katanya santai.

Diketahui permintaan Pemkab Kutim pada poin 5 yang ditujukan kepada KPC, “Perusahaan tambang itu diminta bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan Jalan Trans Rantau Pulung”.

Adapun tanggapan KPC, bersedia melakukan perbaikan secara kasus per kasus sesuai kondisi di lapangan yang bersifat darurat dan urgent perihal permintaan pemerintah di poin ke 5 perjanjian.

Secara singkat, Wawan berpendapat ada kekeliruan sejumlah pihak dalam memahami isi kesepakatan, “pahami dulu komitmennya,” singkatnya dingin.(Adv/dik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *