Instankaltim.com – Kutim – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023.
Agenda penyampaian tanggapan tersebut, disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (24/06/2024).
Turut hadir juga Wabup Kasmidi Bulang, 21 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda dan beberapa Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Menanggapi PU Fraksi Golongan Karya (Golkar), Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi, masukan dan saran yang telah diberikan Fraksi Golongan Karya.
Menurutnya, pihaknya akan terus berupaya melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah melalui sosialisasi, penagihan aktif dan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Kami akan berkoordinasi dengan SKPD terkait, untuk peningkatan infrastruktur pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Selain itu, Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim akan meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan fisik pada belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, jaringan dan irigasi.
“Kita akan optimalkan sesuai dengan kualitas yang standar dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah juga akan meningkatkan tata kelola barang milik daerah,” tutupnya.(Adv/HR).