Instankaltim.com – Kutim – Pembangunan Bandara Udara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah beberapa kali dikoordinasikan DPRD Kutim bersama Pemerintah Kutim. Namun hingga saat ini masih terkendala di perizinan.
Salah satu proyek pembangunan bandara yang ingin dilanjutkan adalah bandara di Kenyamukan. Selain terkendala perizinan, proyek ini juga menghadapi kendala terkait dengan lokasi yang tidak memadai, terutama dari segi panjang landasan pacu.
Menanggapi hal itu , anggota DPRD Kutim, Yusuf Silambi, mengatakan pihaknya meminta Pemerintah Daerah, berkoordinasi dengan pihak PT. Kaltim Prima Coal (KPC), agar lokasi tersebut bisa diperluas. Sehingga dapat merealisasikan landasan bandara tersebut.
“Untuk di Kenyamukan yang lokasinya di Pertamina itukan ada yang bermasalah. Sekarang kita lobby KPC untuk lokasinya diperpanjang landasan pacunya,” ucap Yusuf Silambi, di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Rabu (31/7/2024).
Anggota Komisi C DPRD Kutim itu, menyatakan bahwa ketersediaan lapangan bandara udara di Kutim harus sudah tersedia, paling lambat di tahun 2025-2026.
“Kemarin ini diharapkan oleh dari Komisi V DPR RI (Irwan Peco) paling lambat bandara di Kutim sudah ada tahun 2025-2026. Sedangkan untuk pengerjaan lapangan pesawat ini masih di bola pengerjaanya Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan jika pembangunan bandara di Kenyamukan mendapatkan izin, masyarakat Kutim akan lebih mudah mengakses transportasi dan meningkatkan konektivitas antar daerah.
“Tentunya dengan adanya bandara di Kenyamukan, akan sangat membantu masyarakat, mereka dipermudah apabila ada tugas diluar provinsi. Jika ada yang mau mudik pasti akan lebih mudah,” pungkasnya. (Adv).
Penulis: Dirhan