Instankaltim.com – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan, S.Pd SD, M.Pd kembali mencatatkan namanya untuk kedua kalinya sebagai anggota DPRD Kutim periode 2024-2029.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kutim, dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, tokoh masyarakat dan keluarga dari anggota dewan yang terpilih lainnya, Rabu (14/08/2024).
Dengan terpilihnya lagi menjadi anggota DPRD Kutim, Yan mengaku dalam periode pertamanya menjadi anggota DPRD, dirinya bersama Pemerintah Daerah melalui dinas terkait telah membangun beberapa rumah ibadah, jalan, drainase dan lain-lainnya.
Menurutnya, pihaknya akan siap berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat khusunya pembangunan infrastruktur rumah ibadah. Karena masih banyak yang belum selesai, terutama rumah ibadah di Long Melak, Rantau Panjang, SP4, Wanasari dan juga mushola di Makmur Jaya yang belum selesai.
“Tentunya kita akan melanjutkan dan memperjuangkan bangunan rumah ibadah ini kepada pemerintah untuk dianggarkan kembali, agar bangunan ini tidak mangkrak,” tegas Yan.
Politisi Partai Gerindra dari wilayah Dapil III Kutim itu mengungkapkan dengan terpilihnya kembali menjadi anggota dewan merupakan mandat dari masyarakat yang dipercayakan kembali, untuk mewakili masyarakat dalam rangka mengawal bangunan-bangunan yang sudah dimulai.
“Tentu saja keinginan masyarakat ini kita serap melalui reses dan selama ini setiap reses kita selalu turun, tentu saja ada perubahan-perubahan yang diajukan oleh masyarakat kita. Itulah salah satu ucap janji kita adalah memperjuangkan apa yang diusulkan oleh masyarakat kita kepada pemerintah,” ujarnya.
“Jadi program kita sebenarnya itu saja, bersama dengan pemerintah memperjuangkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita melalui usulan-usulan mereka yang disampaikan oleh pemerintah,” tambahnya.(Adv).