Instankaltim.com – Kutim – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2024, sukses mengibarkan Bendera Merah Putih, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Halaman Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Sabtu (17/08/2024).
Kesuksesan Paskibraka dalam mengibarkan Bendera Sang Saka Merah Putih, tidak terlepas dari persiapan yang matang dan kerjakeras dari pihak panitia pelaksana.
Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Badan Kesbangpol Kutim, Hapiah mengatakan perekrutan Paskibraka di Kutim tahun 2024, telah memulai berbagai tahapan dengan penerapan sistem baru yang berbasis aplikasi.
Sistem ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan adil, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dalam proses perekrutan Paskibraka tahun ini, sosialisasi dilakukan terlebih dahulu ke kecamatan-kecamatan dan sekolah-sekolah. Langkah awal perekrutan adalah seleksi di tingkat sekolah, di mana masing-masing sekolah mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti seleksi lanjutan. Setelah itu, para peserta mendaftar melalui aplikasi yang dinamakan “Transparansi Paskibraka”.
“Tahun 2024 ini merupakan pertama kalinya kita menggunakan sistem aplikasi dalam perekrutan. Setelah mendaftar dan lulus seleksi awal, mereka akan menjalani serangkaian tes berikutnya, seperti wawasan kebangsaan dan tes intelejensia umum. Hasil dari tes ini akan disusun peringkatnya oleh BPIP melalui aplikasi,” ungkap Hapiah.
Hapiah mengungkapkan setelah lolos tes wawasan kebangsaan dan intelejensia umum, para peserta melanjutkan ke tes fisik yang meliputi pemeriksaan kesehatan, parade, PBB (Peraturan Baris-Berbaris), samapta, serta tes minat dan bakat. Semua hasil tes tersebut kemudian dikirim ke BPIP melalui aplikasi untuk disusun peringkatnya.
“Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini penilaian dan penentuan kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh aplikasi. Setelah nilai dari seluruh tes terkumpul, aplikasi akan menyusun peringkat peserta sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan,” jelasnya
Sebagai contoh, untuk Kabupaten Kutai Timur, kuota yang tersedia adalah 18 putra dan 18 putri, sehingga total ada 36 peserta yang akan terpilih. Setelah jumlah peserta ditetapkan, BPIP melalui aplikasi akan menyusun peringkat dan menentukan 36 peserta yang lolos.
Tahap akhir dari proses seleksi ini adalah pengumuman hasil seleksi. Namun, pengumuman ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat nasional, diikuti oleh provinsi dan baru kemudian kabupaten/kota.
Setelah pengumuman, 36 peserta yang terpilih akan mengikuti pelatihan intensif yang disebut Gladian Central, yang dipusatkan di Asrama BKPSDM Kutim.
“Selama 28 hari, para peserta yang terpilih menjalani pelatihan dengan bimbingan para pelatih dan pamong. Kesbangpol berperan sebagai fasilitator utama yang juga bertanggung jawab atas pengawasan, monitoring, dan evaluasi seluruh kegiatan,” tutupnya.