Instankaltim.com – Kutim – Mendekati masa Pemilihan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Kaum Perempuan, di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Rabu (11/9/2024).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Memperkuat Peran dan Partisipasi Perempuan Terhadap Politik dan Demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah” yang diikuti 100 peserta kaum perempuan dari latar belakang instansi yang berbeda.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Eva Dipanti yang merupakan Konselor Pemberdayaan perempuan di Kutim dan Maya Sari selaku Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kutim.
Dalam sambutan Ketua Komisioner KPU Kutim Siti Akhlis Muafin, mengatakan sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa pertanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus terdapat bakal 2 calon kepala daerah yang telah mendaftarkan dirinya di KPU Kutim.
“Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, sudah ada 2 yang mendaftar di KPU Kutim, yang pertama pasangan pak Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Mahyunadi. Berikutnya ada pak Kasmidi Bulang dan Wakilnya ada pak H. Kinsu. Pastinya ibu-ibu sekalian sudah punya pilihan kan, tapi jangan disebut disini dan nanti Pilkada baru ibu-ibu sekalian yang kasih tau sendiri lewat surat pemilihan,” ujarnya.
Untuk saat ini, Bapaslon yang telah mendaftarkan diri di KPU dokumennya masih dalam proses penelitian administrasi yang disampaikan kepada KPU Kutim. Pihaknya mengaku sedang memeriksa dokumen yang menjadi prasyarat dan persyaratan menjadi bakal Bupati dan Wakil Bupati Kutim.
“Ditahapan pendaftaran ada ditanggal 22 September ini, Bapaslon akan mendapatkan indikatornya, untuk ditetapkan menjadi pasangan calon bupati atau tidaknya. Jadi untuk saat ini posisi yang telah mendaftar kemarin masih sebagai Bapaslon, jadi pada tanggal 22 nanti akan kami lakukan pleno terkait kedua Bapaslon tersebut berdasarkan persyaratan dan dokumen yang mereka berikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Muafin sapaan akrabnya memaparkan, pada tanggal 23 September merupakan pengundian nomor urut pasca di tetapkan sebagai calon kepala daerah. Selain itu, ia berharap pada hari pemilihan, dapat berjalan lancar tanpa ada kendala seperti tahun sebelumnya, sehingga pemilihan bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan.
“Nanti kita akan live kan di sosial media KPU Kutim untuk pengundian nomor urut setelah ditetapkan sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Kutim. Kita semua berharap pastinya berjalan lancar tanpa ada hambatan seperti tahun lalu yang terkendali Covid-19,” tandasnya.
Penulis: Dirhan