Instankaltim.com – Kutim – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, menggelar Rapat Koordinasi Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D) tahun 2024.
Rapat koordinasi tersebut gabungan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota (Bawaslu), yang bertujuan mensukseskan pilkada dengan sisa tahapan yang masih berlanjut.
Dalam sesi wawancara bersama awak media, Kaban Kesbangpol Kutim Tejo Yuwono, mengatakan di bulan Oktober hingga November merupakan kegiatan kampanye bagi Pasangan Calon (paslon) calon Bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup).

Bagi pihak yang mendukung kegiatan penyelenggaraan kampanye di Kutim, pihaknya bekerja sama dengan Polres, Kodim dan Lanal untuk pengamanan berjalan lancarnya kampanye ini hingga selesai pilkada.
“Kalau tidak salah dari Polres menyiapkan personil sekitar 400 personil, pihak Kodim sebanyak 160 personil, sedangkan pihak Danlanal menyampaikan kendala di TPS wilayah Tanjung Mangkalihat,” ungkap Tejo, di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (03/10/2024).
Tejo Yuwono juga mengungkapkan pihaknya juga mengaku mendapatkan dukungan dari OPD yang memberikan suplemen bagi panitia Ad hoc, sehingga fokus dan kerja bagi panitia TPS tetap terjaga. Tak hanya itu, Dinas perhubungan juga turut andil dalam menyukseskan pilkada dengan bantuan berupa pembersihan alat peraga.
“Sedangkan pihak Satpol PP siap berdampingan dengan pengamanan untuk berjalan lancarnya pilkada, terpenting tadi juga Satpol PP meminta bantuan kepihak camat kecamatan untuk membantu penertiban pelaksanaan pemilu yang ada di kecamatan,” jelasnya.
Tak kalah penting, Tejo Yuwono juga menjelaskan peran krusial dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam memastikan validitas data bagi pemilih usia muda. Menurutnya, Dukcapil berperan dalam memberikan data akurat terkait jumlah dan identitas warga yang telah memenuhi syarat usia untuk memilih.
“Bagi pemilih yang usianya hampir 17 tahun dan ketika hari pemilihan sudah cukup 17 tahun, jadi dari sekarang Disdukcapil telah mempersiapkan blanko-blanko yang diperlukan. Sehingga pada saat mereka umur 17 bisa mencoblos nantinya,” pungkasnya.
Penulis: Dirhan