BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender, Jimmi : Membangun Prioritas Masyarakat Tanpa Membedakan Gender

Foto : Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kutim, bahas Raperda Pengarusutamaa Gender.
JMSI Certificate of PT Itami Tara Inspirasi_page-0001

Instankaltim.com – Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Paripurna ke-15, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (10/10/2024).

Rapat Paripurna tersebut membahas tentang, persetujuan bersama antara Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisatif DPRD tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, memimpin jalannya rapat paripurna dan didampingi Wakil Ketua ll DPRD Kutim Prayunita, turut dihadiri oleh Asisten lll Setkab Kutim, Sudirman Latif, Sekwan DPRD Kutim Juliansyah, 27 anggota DPRD Kutim, OPD serta undangan lainnya.

Dalam pernyataan Jimmi, mengatakan bahwa Raperda tentang Pengarusutamaan Gender ini diharapkan menjadi upaya mencapai lingkungan yang lebih baik, dan ditetapkan secara terus-menerus oleh pemerintah.

“Dengan membangun prioritas masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin tertentu, keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah di swasta maupun di masyarakat tergantung kepada peran seluruh penduduk,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jimmi mengungkapkan Pansus telah melakukan evaluasi bersama dengan instansi terkait, sehingga menghasilkan kesimpulan yang diluangkan didalam buku laporan hasil kerja dari Pansus DPRD Kutim.

“Selanjutnya, marilah kita mendengar bersama laporan Pansus yang akan disampaikan oleh ketua Pansus pengurusutamaan gender, Yan. Maka dari itu kami persilahkan dengan hormat,” pungkasnya.

Penulis: Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *