Instankaltim.com – Tim Hukum Pasangan calon (Paslon) nomor 1 KB-Kinsu kembali memasukan laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Aparat Sipil Negara (ASN) di Kutim.
Ketua Tim Hukum KB Kinsu Ikhwan Syarif turun langsung untuk melaporkan dan mengantarkan dua rangkap dugaan pelanggaran ASN tersebut ke Kantor Bawaslu Kutim, pada Rabu, (30/10/2024).
Dua laporan dugaan pelanggaran ASN yang sebelumnya telah dimasukan dinyatakan memenuhi unsur oleh Bawaslu antara lain oknum Camat dan salah satu oknum ASN yang bertugas di Rantau Pulung tampil dalam salah satu Podcast.
“Tim Hukum KB Kinsu konsisten dan akan terus mengawal KB Kinsu sampai garis kemenangan dan pelantikan berjalan sesuai aturan,” ujar Ikhwan Syarif.
Hal ini dilakukan tim kuasa hukum KB-Kinsu menunjukkan keseriusan Tim Hukum KB Kinsu dalam memastikan pemilu berjalan adil, serta mendorong pentingnya netralitas ASN dalam mendukung proses demokrasi yang sehat.