BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

Tim Hukum KB-Kinsu Kembali Laporkan ASN Terkait Pelanggaran Pilkada

Foto : Lukas Himuq, SH.,MH (Wakil Sekretaris II Tim Pemenangan KB Kinsu) & Ikhwan Syarif, SH.,MH (Ketua Tim Hukum KB Kinsu).
JMSI Certificate of PT Itami Tara Inspirasi_page-0001

Instankaltim.com – Tim Hukum Pasangan calon (Paslon) nomor 1 KB-Kinsu kembali memasukan laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Aparat Sipil Negara (ASN) di Kutim.

Ketua Tim Hukum KB Kinsu Ikhwan Syarif turun langsung untuk melaporkan dan mengantarkan dua rangkap dugaan pelanggaran ASN tersebut ke Kantor Bawaslu Kutim, pada Rabu, (30/10/2024).

Dua laporan dugaan pelanggaran ASN yang sebelumnya telah dimasukan dinyatakan memenuhi unsur oleh Bawaslu antara lain oknum Camat dan salah satu oknum ASN yang bertugas di Rantau Pulung tampil dalam salah satu Podcast.

“Tim Hukum KB Kinsu konsisten dan akan terus mengawal KB Kinsu sampai garis kemenangan dan pelantikan berjalan sesuai aturan,” ujar Ikhwan Syarif.

Hal ini dilakukan tim kuasa hukum KB-Kinsu menunjukkan keseriusan Tim Hukum KB Kinsu dalam memastikan pemilu berjalan adil, serta mendorong pentingnya netralitas ASN dalam mendukung proses demokrasi yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *