banner 1024×768

Ketua DPRD Kutim Bakal Undang Kembali TAPD Bahas Aspirasi Dewan Purna Tugas yang Diduga Hilang

Foto : Ketua DPRD Kutim, Jimmy.

Instankaltim.com – Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas terkait dugaan hilangnya pokok pikiran (Pokir) dari 22 anggota DPRD Kutim purna tugas.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan dihadiri sejumlah anggota dewan aktif dan mantan anggota DPRD Kutim, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Selasa (05/11/2024).

Usai rapat, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan pertemuan tersebut berakhir tanpa ada kesepakatan. Karena tidak ada solusi, dewan purna tugas berniat melaporkan permasalahan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita mendukung langkah yang diambil, Enggak apa-apa, itu opsi bagus malahan. Ini jadi pembelajaran untuk kita semua, karena aspirasi masyarakat memang harus diperjuangkan,” tegas Jimmy.

Meski dirinya mendukung, Jimmi juga menyampaikan bahwa pihak DPRD akan memanggil kembali Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali untuk membahas masalah ini. Ia yakin TAPD akan menghadiri pertemuan selanjutnya.

“Pertemuan hari ini baru tahap pengumpulan fakta. Kami akan undang lagi TAPD dan saya yakin mereka akan hadir,” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus mengatakan tanggung jawab yang sejatinya melekat pada tugas mereka tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya upaya konkret dan berkelanjutan.

“Kami ingin Pokir dikembalikan di APBD Perubahan 2024. Kalau tidak, kami akan laporkan TAPD ke KPK,” tegas Abdi Firdaus.

Abdi juga menyoroti ketidakhadiran para petinggi TAPD dalam pertemuan tersebut. Dalam rapat yang telah tiga kali diadakan, hanya Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (P2EP) Bappeda Kutim, Marhadin, yang hadir sebagai perwakilan.

“Dari tiga kali undangan, baru kali ini mereka mengirim perwakilan, Pak Marhadin,” ujarnya.

Abdi menduga hilangnya Pokir 22 anggota DPRD Kutim periode 2019-2024 bukanlah kebetulan. “Kami curiga, ada unsur kesengajaan untuk mengalihkan dana Pokir guna membayar proyek multi years,” tutupnya.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *